Sukses

Bikin Geram, Wanita Ini Asyik Ngemil dan Sampahnya Berceceran di KRL

Aksi wanita asyik mengemil kuaci dan membuang sampahnya sembarangan di KRL bikin publik geram.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, publik dibuat kagum dengan aksi warga Jepang yang memunguti puntung rokok usai menonton pertandingan Asian Games 2018. Banyak warganet yang memuji tindakan warga Jepang tersebut.

Sikap warga Jepang yang viral harusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia. Namun, baru-baru ini justru beredar foto wanita yang dengan santainya makan dan membuang sampah sembarangan di dalam transportasi umum KRL commuter line. Padahal sudah jelas tertulis peringatan bahwa penumpang dilarang makan di dalam KRL.

Dalam sebuah unggahan yang kini sedang menjadi sorotan publik, terlihat seorang wanita dengan santai memakan kuaci di dalam KRL. Dengan cuek, dia bahkan membuang sampah kuacinya di bawah lantai KRL.

Seorang penumpang lain ternyata mengabadikan aksi wanita tersebut dan mengunggahnya di media sosial. Dalam keterangan yang ditulis akun tersebut, mengaku tak ada orang maupun petugas KRL yang menegur wanita tersebut. Melalui unggahan itu juga diketahui bahwa kejadian itu berlangsung di dalam KRL jurusan Tanah Abang - Bogor.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warganet Geram

Hal itu tentu membuat warganet geram, hal ini terlihat dari komentar pada unggahan tersebut.

Akun @MeviAS menulis, “Kok kesel yaaa liatnyaaa. Gue kalo di krl makan permen aja berasa dosa bgt looohhh karena gak enak sama yg lain pada gak makan. Laah ini:(((( dikira metromini kali yaaaa.”

Sementara akun @NetaRH menulis, “Banyaaakkkkk yg begini mah, kalo ditegur jg galakan dia.”

Tak jarang pula warganet yang menyarankan agar pihak commuter line memberikan sanksi tegas bagi penumpang yang membuang sampah sembarangan.

Seperti yang diungkapkan akun @ttkwin021 “Mgkn sebaiknya kedepan, hal2 spt ini dikenakan sanksi ato denda, biar ada efek jeranya krn sudah mengotori sarana publik.”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.