Sukses

Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Pria Ini Didenda Rp 127 M

Ketahuan selingkuh dengan wanita beristri, pria ini kena denda sebesar $8.8 juta atau setara dengan Rp 127 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kasus perselingkuhan, memang tak dapat dipungkiri jika satu pihak menyakiti pasangannya. Tentu suami mana yang tidak marah ketika sang istri berselingkuh dengan pria lain. Itulah yang dialami oleh Keith King asal Noth Carolina, Amerika Serikat.

Walaupun pernikahannya dengan Danielle Swords sudah diujung tanduk, namun Keith tetap berusaha mempertahankannya. Namun, hal itu ia hentikan ketika tahu sang istri main serong dengan pria asal Texas bernama Francisco Huizar III.

Dilansir dari Oddity Central, perselingkuhan tersebut memang telah terjadi tiga tahu lalu, di saat bersamaan Danielle baru sampai setengah dekade menempuh rumah tangga dengan Keith.

Fransisco juga tahu bahwa Danielle merupakan wanita yang sudah memiliki suami. Namun, hal tersebut tak menghentikan cinta mereka untuk bersama. Sedihnya, semua pertemuan mereka di hotel hingga tempat spa, menggunakan uang hasil jerih payah Keith yang berniat untuk membahagiakan sang istri.

Sayangnya, kisah cinta perselingkuhan mereka tak dapat berlangsung lama setelah Keith tahu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gugatan hukum hingga Rp 127 miliar

Negara bagian tempat Keith tinggal punya aturan yang unik perihal perselingkuhan. Mereka menyebutnya dengan nama 'Alienation of Affection' atau pengasingan kasih sayang. Dari peraturan itu, menjadi legal bagi Keith untuk menggugat selingkuhan istrinya tanpa ragu.

Apalagi ia juga memiliki bukti dari  panggilan masuk, tanda terima hotel, serta unggahan di media sosial. Fransisco juga ketahuan melakukan kekerasan terhadap Keith, saat mereka melakukan konfrontasi.

Sehingga hal itu menambah kemenangan Keith dalam sidang pengadilan.

"Setelah orang asing itu datang dan mencuri istriku, ia menghancurkan segalanya," kata Keith saat di pengadilan.

Hasil persidangan menunjukkan bahwa Fransisco mendapat hukuman untuk membayar semua kerugian dan denda dari tindakannya kepada Keith King sebesar $ 8.8 juta atau setara dengan Rp 127 miliar.

Walaupun ia memenangkan kasus itu, Keith kini telah bercerai dengan Dnaielle. Ia juga mengatakan bahwa hasil sidang hakim hanyalah kemenangan semu baginya. Uang yang ia dapatkan tak mampu untuk membuatnya mendapatkan kembali kehidupan indahnya yang dulu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.