Sukses

Diejek Berkulit Hitam, Wanita Racuni Keluarga Suami dengan Bisa Ular

Lantaran dendam kerap diejek berkulit gelap dan tak bisa masak, wanita India nekat racuni keluarga suami.

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita asal Khalapur, India dijatuhi hukuman mati setelah meracuni keluarga suaminya beserta puluhan orang lainnya dalam sebuah pesta. Polisi yang menangani kasus ini mengatakan wanita bernama Pradnya mengaku menambahkan bisa ular pada makanan yang dia masak untuk dihidangkan dalam pesta tersebut.

Awalnya dia mencoba untuk meracuni suami serta beberapa kakak dan adik iparnya lantaran sering mencemoohnya. Mereka kerap mencemooh penampilan dan kemampuan memasak Pradnya. Sayangnya rencana Pradnya ini membuat lebih dari 88 orang keracunan dan 5 diantaranya meninggal dunia.

“Pradnya mengaku sejak pernikahannya dua tahun lalu, dia selalu diejek karena kulit hitamnya dan kerap dikatakan tak bisa memasak dengan baik”, kata inspektur Vishwajeet Kaingade.

Tak hanya suami, hal ini juga dilakukan oleh ibu mertua, kakak ipar serta saudara dari ibu iparnya. Lantas ketika dirinya diminta memasak untuk sebuah pesta di rumah ibu mertuanya dia tau bahwa semua targetnya akan hadir. Tak hanya keluarga suami, pesta ini juga dihadiri oleh sekitar 120 tamu lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Mati

Pradnya kemudian menyiapkan bisa ular untuk kemudian ditambahkan pada makanan yang dia sajikan. Sayangnya semua sasaran Pradnya justru makan hidangan yang belum dibubuhi racun oleh Pradnya. Beberapa jam setelah pesta orang-orang yang makan hidangan yang disajikan Pradnya mulai mengalami sakit perut dan muntah-muntah.

Tiga anak kecil bahkan harus meregang nyawa usai dibawa ke rumah sakit. Tiga hari kemudian seorang  anak lainnya dan satu orang dewasa kembali meninggal akibat racun tersebut.

Padahal, Pradnya hanya berniat untuk membunuh keluarga dari sang suami. Pradnya akhirnya mengakui tindak kriminal yang telah dilakukannya ini. Meski belum ditentukan, hukuman terberat yang kemungkinan akan diterima Pradnya adalah hukuman mati.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.