Sukses

Perasaan Jennifer Dunn Saat Divonis 4 Tahun Penjara

Begini perasaan Jennifer Dunn saat divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta Setalah melalui proses yang cukup panjang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis Jennifer Dunn empat tahun penjara pada Senin (25/6/2018). Jennifer Dunn yang ditangkap karena kasus narkoba itu pun mengaku syok.

Hal ini disampakaikan Peter Ell selaku kuasa hukum sesaat setelah sidang vonis selesai dibacakan. Jedun, demikian Jennifer Dunn akrab disapa, sama sekali tak menyangka dengan vonis tersebut.

Baca Juga

  • Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara, Sarita Dapat Ucapan Selamat
  • Jennifer Dunn Tampak Cantik Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
  • Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Hukuman Jennifer Dunn

"Ya pasti syok. Karena itu, siapa juga yang mau dan tidak keberatan dan kecewa dengan keputusan itu. Tadi awalnya itu di dalam, setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami, tim kuasa hukum, seolah tidak percaya dengan putusan," ucap Pieter Ell.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya, Pieter Ell masih mempertimbangkan banyak hal. Namun, sejauh ini, ia beserta Jennifer Dunn menghormati keputusan majelis hakim. Selanjutnya baca DI SINI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.