Sukses

Cupi Cupita Dikabarkan Diperiksa BNN Terkait Kasus Narkoba

Cupi Cupita, seorang penyanyi dangdut, dikabarkan ditangkap oleh BNN terkait kasus narkoba. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta Akhir-akhir ini, semakin banyak selebriti Tanah Air yang dihempas isu kepemilikan narkoba. Terakhir, giliran penyanyi dangdut Cupi Cupita yang dikabarkan sedang berurusan dengan pihak Badan Narkotika Nasional.

Menurut BNN, Cupi Cupita beserta sahabatnya telah dibawa dan diperiksa oleh BNN.

Terdengar kabar pula bahwa BNN akan menggelar konferensi pers terkait kasus Cupi Cupita di BNN Cawang, pukul 15.00 WIB hari ini, Jumat (2/3/2018).

Di sisi lain, manajer Cupi Cupita membenarkan kalau artisnya itu diperiksa. Menurutnya, penyanyi Goyang Basah tersebut bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri ke pihak yang berwenang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengaku Menyerahkan Diri

"Ba'da Ashar kite ke BNN. Nanti ketemu di sana... Dia menyerahkan diri. Kita yang antar," jawab Ahmad, manajer Cupi Cupita saat dihubungi.

Sayangnya, Ahmad tidak menjelaskan apa alasan Cupi Cupita minta diantar menyerahkan diri ke BNN. Ia hanya meminta untuk menunggu penjelasan sore nanti, yang diperkirakan bersamaan dengan prescon dari pihak BNN.

"Nanti ba'da Ashar kita bahas. Saya lagi meeting," tutup manajer penyanyi 23 tahun ini. Benarkah Cupi Cupita terlibat penyalahgunaan narkoba? Kita nantikan update dari pihak BNN nanti.

3 dari 3 halaman

Dibantah BNN

Namun, Liputan6.com telah mendapat informasi dari Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistriandriatmoko, mengenai ditangkapnya Cupi Cupita dan beredarnya pesan berantai yang tersebar di grup Whatsapp. Dengan tegas, Kombes pol Sulistriandriatmoko menyebut kedua hal tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak benar. Hoax," ucapnya.

 

Reporter: Ayu Srikhandi

Sumber: Kapanlagi.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.