Sukses

Foto-Foto Angela Lee Sebelum Diringkus Polisi

Angela Lee bersama sang suami ditangkap polisi karena kasus penipuan sebesar Rp 12 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari artis Angela Lee. Setelah hampir bunuh diri gara-gara terlilit utang Rp 25 miliar, artis sekaligus selebgram itu ditangkap polisi terkait kasus penipuan.

Angela Lee bersama suaminya, David Hardian Sugito, diduga melakukan penipuan dan pencucian uang senilai Rp 12 miliar.

Angela Lee dan suami sempat diperiksa pada 5 Februari 2018. Usai pemeriksaan, polisi langsung menahan pelantun lagu "Mabok Congyang" itu.

Kini Angela Lee masih berada di Polres Sleman, Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Awal Masalah

Menurut polisi, kasus penipuan Angela Lee bermula dari bisnis suaminya David dengan pria bernama Santoso. Pada kesepakatan awal, Santoso menginvestasikan uangnya untuk dikelola David ke dalam bisnis jual-beli mobil.

3 dari 7 halaman

Minta Bantuan

Setelah pengakuannya soal utang piutang yang jumlahnya fantastis kala itu, Angela kembali melakukan aktifitasnya seperti biasa. Ia memajang postingan endorse, yang ia akui sebagai usaha untuk menutupi utang ke banyak orang. Kala itu, Angela bahkan sempat meminta bantuan ke Lembaga HAM dengan ditemani pengacara.

4 dari 7 halaman

Dilaporkan ke Polisi

Namun ternyata masalah Angela tidak berhenti di situ saja. Selebgram yang juga bintang sinetron ini sempat nampak santai, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan pencucian uang.

5 dari 7 halaman

Investasi Jual Beli Mobil

Pelapor yang bernama Santoso, menuding Angela sudah menyalahgunakan uangnya sebesar Rp 12 miliar. Seharusnya uang itu adalah investasi jual beli mobil, yang kemudian beralih menjadi jual beli tas impor.

6 dari 7 halaman

Uang Korban Disalahgunakan

Namun ternyata di tengah perjalanan, uang dari korban dipakai Angela dan suaminya untuk membeli rumah dan mobil, membayar utang serta membeli beberapa tas mewah. Namun keuntungan tidak diberikan kepada korban, yang kemudian murka dan melaporkan Angela ke polisi.

7 dari 7 halaman

Denda 10 Miliar

Atas kasus ini, Angela terancam hukuman penjara dan denda Rp 10 miliar. Akan seperti apa kasusnya nanti?

 

Reporter: Wulan Noviarina

Sumber: Kapanlagi.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini