Sukses

Aniaya Istri hingga Tewas, Pria Ini Pamer Fotonya di Medsos

Seorang pria dihukum 16 tahun penjara setelah terbukti bersalah menganiaya istrinya hingga tewas.

Liputan6.com, Rusia - Seorang pria dari Lebedyan, Rusia barat, menjadi perbincangan viral di jejaring sosial setelah dengan bangga membagikan foto istrinya yang babak belur usai dianiaya.

Maxim Gribanov berhasil dibekuk kepolisian setempat setelah terbukti menganiaya istrinya hingga mengalami koma.

Gribanov diketahui menganiaya Anastasia Oviannikova dengan menendang dan memukul berulang kali selama beberapa jam. Itu ia lakukan setelah istrinya memutuskan untuk meninggalkan Gribanov. Serangan brutal yang dilakukannya membuat sang istri mengalami memar di seluruh tubuhnya.

Gilanya, Gribanov malah mengunggah foto istrinya yang dipenuhi lebam dan tak berdaya ke teman-temannya di media sosial. Seorang teman yang mengetahui ulahnya, segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Perempuan berumur 28 tahun itu segera dibawa ke rumah sakit. Setelah diperiksa, Anastasia mengalami luka memar yang parah, pendarahan internal dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Tak lama, dia mengalami koma dan dinyatakan meninggal dunia enam hari setelah mengalami penganiayaan mengerikan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihukum 16 Tahun Penjara

Melansir Online Daily, Anastasia ternyata telah mengalami penganiayaan dan intimidasi selama bertahun-tahun. Sayangnya, dia takut melaporkan tindakan suaminya karena mengancam akan melukai ayah dan saudara laki-lakinya.

"Anastasia sangat baik, tapi suaminya telah menghancurkan hidupnya. Dia harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti dia memperlakukan istrinya," kata teman Anastasia.

Kini, Gribanov dijebloskan ke penjara degan menghadapi hukuman 16 tahun bui.

(Ul)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.