Sukses

KPI Bantah Pernah Larang Penyiaran Serial Animasi Dragon Ball

Komisi Penyiaran Indonesia mengklarifikasi terkait berita yang muncul pada link berikut: Film Dragon Ball

Citizen6 Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia mengklarifikasi terkait berita yang muncul pada link berikut: Film Dragon Ball Dilarang Tayang, Begini Reaksi Netizen izinkan kami, dari KPI memberikan keterangan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak pernah menjatuhkan sanksi pada program Dragon Ball yang tayang di Global TV.  Terhadap program ini, KPI memberikan perhatian khusus dan meminta klarifikasi dari Global TV dalam forum pembinaan lembaga penyiaran yang menjadi kegiatan rutin KPI, pada 15 September 2015.

Pada forum tersebut, KPI menghargai penetapan klasifikasi R (Remaja) yang  dilakukan Global TV untuk program Dragon Ball. Meski demikian, KPI berkewajiban mengingatkan Global TV tentang unsur kekerasan yang ada dalam program tersebut.

Terkait dengan dihentikannya program siaran Dragon Ball oleh Global TV, KPI berharap semua pihak dapat mencari informasi melalui sumber yang tepat, sehingga informasi yang didapat pun akurat. Sesuai dengan amanat yang dituliskan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, KPI berkewenangan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis, teguran tertulis kedua, pengurangan durasi dan penghentian sementara terhadap program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Dalam catatan KPI, program Dragon Ball di Global TV belum pernah mendapatkan sanksi.

Sebagai pertanggungjawaban pada masyarakat atas pengawasan yang dilakukan KPI kepada lembaga penyiaran, setiap sanksi yang dijatuhkan KPI selalu dipublikasikan melalui website KPI, www.kpi.go.id.  Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung, program-program televisi yang sudah mendapatkan sanksi, baik teguran tertulis, teguran tertulis kedua, pengurangan durasi ataupun penghentian sementara.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Sujarwanto Rahmat Arifin, 081328465593. (War)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini