Sukses

Bawaslu Bengkulu Ungkap Kerawanan Pemilu 2024: Hoaks hingga Politik Uang

Bawaslu Bengkulu secara rutin menyosialisasikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu memetakan kerawanan pemilu yang berpotensi terjadi di 10 kabupaten dan kota pada Pemilu 2024.

"Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP ini dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu semuanya berpotensi; soal keterlibatan ASN, kemudian konflik SARA, hoaks termasuk money politic," kata Ketua Bawaslu Bengkulu, Halid Syaifulah dilansir dari Antara, Senin (28/11/2022).

Halid menyebutkan, tiga jenis kerawanan pemilu itu merupakan tiga besar IKP yang terjadi, sehingga harus diantisipasi agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Guna meminimalkan terjadinya kerawanan pemilu tersebut, kata Halid, Bawaslu Bengkulu secara rutin menyosialisasikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan.

Menurut dia, pengawasan terhadap jalannya tahapan dan pelaksanaan pemilu dilakukan oleh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024. Nantinya, tugas Sentra Gakkumdu ialah menindak tegas tindak pidana pemilu.

Sejauh ini, lanjut Halid, Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Provinsi Bengkulu sudah diluncurkan, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong.

Tugas awal Sentra Gakkumdu Rejang Lebong ialah melakukan konsolidasi. Selanjutnya, jika ditemukan ada dugaan tindak pidana pemilu, maka itu sudah bisa diproses karena sudah terdapat surat keputusan, tugas, dan tim kelompok kerja Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Rejang Lebong.

"Namun, untuk pola penanganan oleh Sentra Gakkumdu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Sekarang tagline-nya Bawaslu RI itu berubah. Kalau dulu cegah, awasi, dan tindak; kalau sekarang awasi, cegah, dan tindak," ujar Halid.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.