Sukses

Hubungkan Integritas Data, Kemenkominfo Dorong ASN Lebih Mandiri

Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kemenkominfo dorong ASN mandiri

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi sistem penghubung layanan pemerintahan diharapkan tersedia untuk menumbuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan data. Hal ini disampaikan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono, dalam bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang digelar di Bali, Selasa (27/09/2022). 

“Dengan teknologi ini, harapannya ASN sendiri bisa mengelola (aplikasi layanan publik), tidak lagi tergantung pada orang lain. Kalau terjadi kebocoran, segera bisa menangani masalahnya karena memang data itu tidak ternilai harganya,” ujar Bambang dilansir dari Aptika.Kominfo.go.id, Senin (03/10/2022). 

Bambang mengatakan, dalam teknologi interoperabilitas seperti Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) semua data dapat dihubungkan dan dikumpulkan. 

Terkait pentingnya data, Bambang turut mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mampu menjaga dan mengelola agar data tidak bocor. 

Data itu sekarang ini sudah dianggap lebih mahal ketimbang emas. Bapak/Ibu semuanya di sini bertanggungjawab terhadap aset negara tersebut. Karena itu kita perlu hati-hati dan benar-benar mampu,” pesan pria yang akrab dipanggil Ibenk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlunya Kolaborasi Seluruh Pihak

Bambang mengajak daerah-daerah untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi karena saat ini sudah ada sejumlah daerah yang mengembangkan aplikasi berbasis sistem interoperabilitas. 

Adapun pengertian sistem interoperabilitas menurut Kemenkominfo adalah kemampuan sistem elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi pakai data secara terintegrasi.

Bambang berharap, layanan aplikasi dapat dijalankan sebagai ikhtiar bersama dan tidak terpecah-pecah untuk menyatukan negeri serta menghemat keuangan negara. 

“Jika terbentuknya Dinas Kominfo menyebabkan pemborosan anggaran, menyebabkan disintegrasi negeri, saya orang pertama yang setuju Dinas Kominfo dikembalikan bergabung dengan Dinas Perhubungan. Jadi enggak ada manfaatnya,” tutup Bambang. 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.