Sukses

Dorong Guru 3T Gunakan Media Sosial, Kominfo Gelar Bimtek Literasi Digital

Melalui Bimtek, Kemenkominfo Ajak Guru 3T Manfaatkan Media Sosial Sebagai Sarana

Liputan6.com, Jakarta - Kini, kegiatan belajar mengajar di era digital dapat dilakukan dengan berbagai cara serta kapan dan di mana saja, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).  Adapun salah satu cara untuk melakukannya dapat dimanfaatkan melalui konten pembelajaran di media sosial

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Siberkreasi dalam mendorong kemampuan komunikasi pengajar, melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Wilayah 3T di Kota Sorong, Papua Barat. 

“Hal pertama sebelum membuat konten adalah menempatkan diri sebagai penonton. Sekarang ini dengan berbagai kemudahan, bapak dan ibu guru bisa memanfaatkan media sosial untuk membuat konten pembelajaran yang menarik," tutur Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Mira Sahid, dilansir dari Aptika.Kominfo.go.id, Senin (03/10/2022). 

Melalui transformasi digital yang memberi banyak kemudahan, diharapkan perkembangannya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sumber daya sekolah, tenaga didik, hingga pelajar. 

“Saat ini, portal-portal buatan Kemendikbudristek seperti Merdeka Mengajar, platform Sumber Daya Sekolah, dan pembelajaran Belajar.id dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Sundoro,  Pusdatin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Literasi Digital Sebagai Dasar Etika Bermedia Sosial

Mira menekankan pentingnya untuk tetap menerapkan nilai-nilai Pancasila saat mengakses dunia maya. Setiap sila memiliki hubungan dengan nilai-nilai literasi digital yang diaplikasikan dalam memanfaatkan media sosial, seperti kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong. 

Setiap pengguna media sosial tetap bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan digital. Konsekuensi yang harus ditanggung atas pelanggaran etika baik di dunia nyata maupun di dunia maya tetap sama. 

“Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” ucap Mira. 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.