Sukses

Bawaslu Kota Banjarmasin Waspadai Hoaks hingga Isu SARA pada Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mewaspadai potensi pelanggaran pada tahapan pemilu Pemilu 2024 khususnya di media sosial.

Pelanggaran tersebut di antaranya penyebaran berita bohong atau hoaks hingga isu SARA untuk menjatuhkan partai politik.

"Kita liat nanti bagaimana petunjuk peraturan Bawaslu yang baru untuk menangani segala pelanggaran ini," kata Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar dilansir dari Antara, Sabtu (24/9/2022).

Karena itu, Yasar menambahkan, pihaknya menggandeng Polri, Kejaksaan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan KPU untuk berkoordiasi menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran tahapan Pemilu 2024.

"Karena akan keluar peraturan Bawaslu yang baru, di mana akan ada perbedaan dari peraturan sebelumnya dalam penanganan pelanggaran tahapan Pemilu ini," ujar Yasar.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie menyebut, kewenangan Bawaslu ada tiga. Yang pertama melakukan proses pencegahan, yakni, mengidentifikasi masalah atau potensi pelanggaran.

Kedua, terkait proses penanganan pelanggaran, yakni, melakukan klarifikasi pelanggaran dan melakukan proses persidangan.

"Yang ketiga itu melakukan proses penanganan sengketa antara penyelenggara dan peserta Pemilu, terhadap keputusan penyelenggara pemilu yang merugikan peserta pemilu," ujarnya.

Dia berharap dengan rapat koordinasi ini, Bawaslu Banjarmasin, serta unsur terkait lainnya bisa memahami itu semua bagian tugasnya, sehingga penanganan pelanggaran tahapan pemilu ini bisa terselesaikan dengan baik dan berkeadilan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.