Sukses

Deretan Hoaks Catut Nama BPJS Kesehatan, Simak Faktanya

Hoaks terkait BPJS Kesehatan kerap beredar di masyarakat. Hoaks ini biasanya menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait BPJS Kesehatan kerap beredar di masyarakat. Hoaks ini biasanya menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terkait BPJS Kesehatan? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Kesehatan Sebelum Periksa ke Fasyankes

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"Assalamualaikum.. Salam sehat..

Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"

Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:

webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Dapat diakses melalui hp android masing2. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN

NB : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya

Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih.

#pengisian ini adalah wajib

# Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup2 atau forum pertemuan di wilayah masing2 agar semua masyarakat dapat terscrening oleh BPJS KESEHATAN."

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks BPJS Kesehatan Bagikan Bantuan Rp 27 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta berupa tulisan yang mengarahkan penerima pesan untuk memasuki tautan halaman situs atau menghubungi nomor WhatsApp.

Berikut informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta.

"Assalamu alaikum

kami dan BPJS

mengucpkan selamat no anda terplih mendaptkan bantuan 27JT

yg kmi undi scra acak

ID pemenang anda (BP45J9S) silahkan verifikasi kode anda

Di ADMIN kami

clik link dibawah

bit.ly/3Fa9emm

atau WhatsApp:+6283867132777 TERIMAKASIH"

Benarkah informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Kartu BPJS Kesehatan Bakal Non-aktif Jika Tidak Dipakai Minimal Sekali Setahun

Beredar di media sosial posting-an yang mengklaim kartu BPJS Kesehatan atau KIS harus digunakan minimal setahun sekali jika tidak mau dinonaktifkan. Posting-an itu ramai dibagikan sejak beberapa hari lalu.

Salah satu akun ada yang mem-posting-nya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 11 Februari 2022.

Berikut isi posting-annya:

"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 blnWalaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.

Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...Semoga informasi berguna bagi kita semua..."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim kartu BPJS Kesehatan atau KIS harus digunakan minimal setahun sekali jika tidak mau dinonaktifkan? Simak dalam artikel berikut ini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.