Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Kesehatan Sebelum Periksa ke Fasyankes

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"Assalamualaikum.. Salam sehat..

Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"

Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:

webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Dapat diakses melalui hp android masing2. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN

NB : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya

Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih.

#pengisian ini adalah wajib

# Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup2 atau forum pertemuan di wilayah masing2 agar semua masyarakat dapat terscrening oleh BPJS KESEHATAN."

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Pejabat Pengganti Sementara Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman.

Ia menyebut pesan berantai tersebut tidak benar. Ia memberikan link artikel dari laman www.jamkesnews.com yang merupakan portal berita resmi BPJS Kesehatan. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.

Lily menjelaskan skrining kesehatan tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan. Skrining ini juga bisa dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

"Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP, " kata Lily menambahkan.

Selain itu Arif juga memberikan link postingan di Instagram sebagai berikut.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

Sumber:

https://www.jamkesnews.com/jamkesnews/berita/detail/bna/36664/20220619/cegah-risiko-penyakit-kronis-bpjs-kesehatan-ajak-peserta-lakukan-skrining-kesehatan

https://www.instagram.com/reel/CfTjBp5FE1w/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Pesan berantai yang menyebut peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan adalah tidak benar. Faktanya skrining kesehatan bersifat ajakan dan bisa dilakukan langsung saat berkunjung ke Fasilitas Layanan Kesehatan.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.