Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Foto Mantan Presiden ACT Pegang Kotak Minta Sumbangan Fakir Miskin untuk Beli Mobil Mewah dan Gaji Ratusan Juta

Beredar di media sosial postingan foto mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin sedang memegang kotak dengan narasi menerima sumbangan fakir miskin dan sisanya untuk beli mobil mewah dan gaji ratusan juta.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan foto mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin sedang memegang kotak dengan narasi menerima sumbangan fakir miskin dan sisanya untuk beli mobil mewah dan gaji ratusan juta. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 10 Juli 2022.

Dalam postingannya terdapat foto Ahyudin sambil memegang kotak dengan tulisan:

"Menerima sumbangan untuk fakir miskin dan dhuafa. Sisanya untuk beli Alphard, Pajero, Crv dan gaji ratusan juta untuk saya! Semoga Varokah! Aksi Cepat Tajir"

Akun itu juga menambahkan narasi

"Sedekahnya Om.... Tante....Dijamin dihapus dosa²nya, dilancarkan rejekinya, dipercepat jodohnya, dikabulkan hajatnya, dan pasti masuk surga."

Lalu benarkah postingan foto mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin sedang memegang kotak dengan narasi menerima sumbangan fakir miskin dan sisanya untuk beli mobil mewah dan gaji ratusan juta?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Yandex. Di sana terdapat foto yang identik dengan postingan.

Foto itu mengarah ke akun Youtube Aksi Cepat Tanggap dalam video berjudul "Pernyataan Ahyudin, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), tentang program" yang tayang 5 September 2017.

Namun dalam video tersebut tidak terdapat kotak dengan tulisan seperti dalam postingan. Kotak dalam postingan tersebut adalah hasil editan.

Di sisi lain Ahyudin sendiri saat ini masih diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan dana ACT. Salah satunya seperti dalam artikel Liputan6.com berjudul "Polisi Kembali Periksa Ahyudin dan Ibnu Khajar Terkait Dugaan Penyelewengan Dana ACT" yang tayang 11 Juli 2022.

Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

"Seperti kemarin, jam 10.00 WIB-an," tutur Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Menurut Andri, penyidik juga turut memanggil dua pengurus ACT lainnya untuk dimintai keterangan. Jadi, setidaknya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait dugaan penyelewengan donasi umat.

"Hari ini termasuk Manajer Operasional dan Bagian Keuangan ACT," kata Andri.

Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penyelewengan dana sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dana CSR yang dikelola ACT itu diberikan oleh perusahaan Boieng untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada 2018 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pendiri ACT Ahyudin dan pengurus ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana kompensasi korban Lion Air JT 610 tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Bahwa pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini Ahyudin (56) selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina, serta Ibnu Khajar (47) selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan mengungkapkan bahwa Yayasan ACT menyalurkan dana sosial kemanusiaan berupa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan atau lembaga. Salah satunya kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 jenis Boeing sebagai kompensasi.

Ramadhan menyebut, total dana CSR dari Boeing yang dikelola ACT mencapai Rp 138.000.000.000.

Menurut Ramadhan, pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp 2.066.350.000, serta bantuan nontunai dalam bentuk dana CSR sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000.

Namun dana CSR tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing. Dantaranya lembaga/yayasan harus bertaraf internasional.

Ramadhan menerangkan, pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditunjuk untuk mengelola dana sosial/CSR dari Boeing tersebut.

"Perwakilan ACT menghubungi para ahli waris korban meminta untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR dikelola oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Di mana dana sosial/CSR diperuntukkan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban," terang dia.

Namun, pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

Diduga, lanjut Ramadhan, dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing tak direalisasikan seluruhnya kepada ahli waris, melainkan dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT.

Disamping untuk mendukung fasilitas serta kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyuddin dan wakil Ketua Pengurus.

"Para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana CSR tersebut. Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana CSR tersebut yang merupakan tanggung jawab mereka," terang dia."

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=9xSmtPKBeIE

https://www.liputan6.com/news/read/5010450/polisi-kembali-periksa-ahyudin-dan-ibnu-khajar-terkait-dugaan-penyelewengan-dana-act

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan foto mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin sedang memegang kotak dengan narasi menerima sumbangan fakir miskin dan sisanya untuk beli mobil mewah dan gaji ratusan juta adalah tidak benar. Faktanya foto dalam postingan tersebut telah diedit.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.