Sukses

Ancaman bagi Negara Bisa Datang dari Ruang Digital

Ruang digital bersifat seperti pedang bermata dua. Di satu sisi memiliki dampak positif, di sisi lain bisa negatif.

Liputan6.com, Jakarta - Guna menjaga keamanan di ruang digital, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ali Bernadus, meminta masyarakat untuk jaga etika di ruang digital. Sebab, ancaman untuk negara juga dapat berasal dari ruang digital.

"Masyarakat diharapkan memiliki etika berpendapat di dunia digital dengan cara berkomunikasiyang baik, tidak mengunggah aksi kekerasan, pornografi, SARA, maupun informasi hoaks", ujar Ali Bernadus dalam webinar "Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital", Rabu (7/7/2022), seperti dikutip dari Antara.

Ruang digital bersifat seperti pedang bermata dua, menurutnya. Di satu sisi memiliki dampak positif, di sisi lain juga dapat memberi dampak negatif. Dampak positif yang dimaksud dapat dilihat pada efektivitas kerja hingga menunjang ekonomi di tengah pandemi.

Namun, menurut Ali, dampak negatif di ruang digital ini hanya bisa ditangkal dan dicegah dengan pemahaman etika digital yang baik dan benar.

Kemudian, ia juga mengatakan konten-konten hoaks terutama yang menyasar wilayah kebencanaan merupakan salah satu dampak negatif dari internet. Maka dari itu, perlu adanya pemahaman etika digital yang baik dan benar guna menghindari dampak-dampak tersebut.

“Teknologi dan aplikasi telah lama dimanfaatkan oleh dunia kebencanaan. Untuk itu masyarakathendaknya berhati-hati saat menerima informasi bencana. Pastikan informasi tersebut berasal dariaplikasi resmi”, jelas Ali.

Pada kesempatan yang sama, hal ini juga menjadi fokus Dosen lImu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Gilang Jiwana Adikara. Dari perspektif keamanan digital, ia menjelaskan masifnya pemanfaatan internet di Indonesia justru menimbulkan masalah terkait pemahaman etika dan keamanan digital.

Tercatat dari 277 juta populasi penduduk di Indonesia, setidaknya 370 juta perangkat ponsel pintar yang dimiliki masyarakat telah terkoneksi ke internet. Kemudian, dari total populasi tersebut, setidaknya 194 juta warga merupakan pengguna aktif menggunakan gawainya untuk bermedia sosial.

Pemerintah Indonesia sendiri mtelah membuat Undang-Undang yang mengatur dan melindungi pengguna digital, melalui Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Supaya UU ITE dapat berjalan sesuai isinya, Gilang menyarankan agar para pengguna internet di Indonesia mampu mampu memahami dan membedakan yang mana ruang pribadi (private) dan ruang umum (public). Menurutnya, ruang pribadi adalah ruang di mana hak kita terjamin sepenuhnya, sedangkan ruangpublik merupakan ruang di mana hak kita akan bersinggungan dengan hak orang lain.

"Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, ada rambu-rambu yang membuatkita aman dan nyaman bermedia digital," ujarnya.

 

Penulis: Viona Pricilla/Universitas Multimedia Nusantara

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2981029/etika-di-ruang-digital-berperan-jaga-keamanan-tanah-air

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.