Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Bendera dan Atribut PDIP Dilarang Beredar di Sumatera Barat

Beredar foto yang diklaim bendera dan atribut PDIP dilarang di Sumatera Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim bendera dan atribut Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) dilarang di Sumatera Barat beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Juni 2022.

Dalam foto tersebut, sejumlah petugas Satpol PP membawa beberapa bendera berwarna merah dengan lambang PDIP. Terdapat juga narasi dalam foto tersebut.

"PARTAI TERLARANG

Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.

Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila.

Provinsi mana yg akan menyusul..!?" demikian narasi dalam foto tersebut.

"Ranca Bana.!!" tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 99 kali dibagikan dan mendapat 241 komentar warganet.

Benarkah dalam foto tersebut bendera dan atribut PDIP dilarang beredar di Sumatera Barat? Berikut penelusurannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim bendera dan atribut PDIP dilarang beredar di Sumatera Barat. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs Google Images.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat foto serupa. Satu di antaranya artikel berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat" yang dimuat situs antaranews.com pada 17 Januari 2020 lalu.

Berikut gambar tangkapan layarnya:

<p>Gambar Tangkapan Layar Artikel dari Situs antaranews.com.</p>

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Cempaka Putih menurunkan atribut bendera- bendera partai milik PDI Perjuangan karena adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu.

"Kita turunkan sebanyak 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera. Semuanya kita bawa kecamatan Cempaka Putih," kata Kepala Satpol PP kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi di Jakarta.

Aries mengatakan penurunan atribut- atribut partai berlogo Banteng itu atas pengaduan warga yang merasa terganggu lingkungannya tidak nampak estetis setelah satu minggu atribut itu terpasang.

Pencopotan atribut- atribut itu dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang (Fly Over) Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Atribut- atribut itu diturunkan oleh 20 orang petugas Satpol PP dari kecamatan Cempaka Putih hingga kondisi lingkungan kembali seperti semula.

"Jika dalam satu Minggu tidak di ambil maka akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," ujar Aries.

Sebelumnya, atribut- atribut milik PDI Perjuangan yang berwarna merah itu memenuhi Ibu Kota Jakarta pada saat PDI Perjuangan melakukan Rapat Kerja Nasional di JIE Expo Kemayoran yang dimulai pada Jumat (10/1).

Rakernas PDIP itu juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

 

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/1253817/satpol-pp-cempaka-putih-turunkan-atribut-pdip-karena-aduan-masyarakat

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Foto yang diklaim bendera dan atribut PDIP dilarang beredar di Sumatera Barat ternyata tidak benar. Faktanya, foto tersebut merupakan peristiwa penurunan atribut dan bendera PDIP di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Januari 2020 lalu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.