Sukses

Pesan Berantai Hoaks Sepekan: Subsidi Rp 2 Juta dari PT Pos Indonesia hingga Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Kemenkes

Beberapa kabar hoaks melalui pesan berantai masih bermunculan. Berikut rangkumannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam bentuk pesan berantai.

Satu di antaranya informasi PT Pos Indonesia bagikan subsidi Rp 2 juta dengan mengisi kuesioner. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi PT Pos Indonesia bagikan subsidi Rp 2 juta dengan mengisi kuesioner berupa tautan, setelah tautan tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang terdapat logo PT Pos Indonesia dan tulisan sebagai berikut.

"🎉Pos Indonesia Subsidi Pemerintah!🎊

Selamat!Pos Indonesia Subsidi Pemerintah!

Melalui kuesioner, Anda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan 2000000 Rupiah."

Namun setelah ditelusuri, pesan berantai berisi informasi PT Pos Indonesia membagikan subsidi Rp 2 juta ternyata tidak tidak benar.

Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia.

Selain informasi PT Pos Indonesia membagikan subsidi Rp 2 juta, terdapat pesan berantai hoaks lainnya yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Kemenkes Tanpa Tes

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes, informasi tersebut beredar di tengah masyarakat.

Informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes berupa surat dengan kop surat Kementerian Kesehatan dan nomor surat FR.03.02/5/0235/2022 diterbitkan pada 10,Mei 2022

Surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Merujuk hasil Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Pemerintah menetapkan Pengangkatan tenaga Kesehatan Lewat Informasi Khusus untukmengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022. ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. tenaga Guru, tenaga Kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan, Tenagah Teknis yang sangat dibutuhkan Pemerintah syarat Honorer diangkat CPNS. Berikut syarat Honorer dan batas usia Kerja. masa kerja lima tahun keatas.

Ada pun Kriteria yang dimaksud:

1.Tenaga Honorer 35 tahun keatas(KTP)

2.Tenaga Honorer harus memiliki Surat Tanda Registrasi(STR) yang masih Berlaku.

3.Tenaga Honorer Punya masakerja 1-5 Tahun secara terus menerus.

Rekomen ini ditindaklanjuti ke BKN pusat Jakarta. Untuk ditindak lanjuti hubungi bagian Biro Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Drs.Yuddy Kuswanto M.M dinomor 0813-1371-4449 paling lambat sampai 18 Mei2022."

Surat tersebut dibubuhi tandantangan elektronik yang mengklaim sebagai Plt.Kepala Biro Kepegawaian drg.Inda Torisia Hatang, MKMNIP 197307132002122005

Setelah ditelusuri, informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes ternyata tidak benar alias hoaks. Kementerian Kesehatan tidak pernah menerbitkan surat tersebut secara resmi.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.