Sukses

Cegah Misinformasi, KPU Didorong Transparan soal Alokasi Anggaran Pemilu 2024

KPU diminnta perlu menjelaskan soal alokasi anggaran Pemilu 2024 kepada masyarakat untuk mencegah munculnya misinformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana menilai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menjelaskan alokasi anggaran Pemilu 2024 kepada masyarakat untuk mencegah munculnya misinformasi.

"Supaya tidak terjadi misinformasi dan disinformasi terkait dengan biaya pemilu, maka penyelenggara pemilu (KPU RI) perlu segera menjelaskan kepada publik ihwal peruntukan anggaran tersebut," kata Ihsan dilansir dari Antara, Jumat (20/5/2022).

Selain menjelaskan tentang alokasi dana yang bernilai cukup besar itu, sambung Ihsan, KPU perlu menjelaskan kepada publik mengenai ada atau tidaknya ruang untuk mengefisienkan anggaran Pemilu 2024.

"Angka tersebut memang cukup tinggi, tetapi yang terpenting dana yang cukup besar itu perlu diperjelas terkait peruntukannya dan apakah masih ada ruang untuk dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024," ucap dia.

Menurut Ihsan, biaya yang tinggi itu perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana dimuat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013.

Ia menambahkan, salah satu hal yang mendasari keberadaan pemilu serentak dalam putusan itu adalah untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.

"Biaya yang tinggi itu perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan Pemilu 2024 sebagaimana Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang salah satu dasarnya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu)," tambah Ihsan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, anggaran Pemilu 2024 kemungkinan disepakati sebesar Rp 76 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.