Sukses

Tangkal Disinformasi Kesehatan, IDI Gandeng Polri

IDI akan bekerja sama dengan Polri terkait dengan disinformasi kesehatan di masyarakat.  

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran menerima audiensi perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang nantinya akan membahas hal mengenai kesehatan. Salah satu pembahasannya adalah penanganan disinformasi kesehatan di masyarakat dan media sosial.

Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah rangka mempererat silaturahmi kedua lembaga.

“Menjaga dan meningkatkan kerja sama yang telah dilakukan selama ini, misalnya pelaksanaan program nasional vaksinasi. Serta, komunikasi antara IDI dan Polri terkait dengan disinformasi kesehatan di masyarakat,” kata Ramadhan dilansir dari Antara, Jumat (13/5).

Pada pertemuan yang berlangsung di Markas Besar Kepolisian Indonesia, berepa waktu lalu, PB IDI menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mebantu program vaksinasi Covid-19.

Ramadhan mengatakan PB IDI juga menyampaikan bahwa adanya keinginan melaksanakan audiensi dengan Kapolri dan juga meningkatkan MoU yang sudah ada.

Selain itu, ia menambahkan, pengurus IDI menyampaikan perlunya bantuan dari Polri dalam mengaplifikasi atau mitigasi mengenai penanganan kesekatan serta menjalin kerja sama dengan media massa.

“Menanggapi hal ini, Pak Kadiv Humas menjelaskan bagaimana langkah-langkah menjalin hubungan dengan media massa. Serta bagaimana proses manajemen media yang dilaksanakan oleh Polri terutama dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Berita Bohong

Seperti yang diketahui bahwa penyebaran berita bohong terkait kesehatan masih marak terjadi di masyarakat menyebar melalui media sosial, terlebih di masa pandemi Covid-19. Dampak dari penyebaran berita bohong ini mempengaruhi masyarakat dan penanganan Covid-19.

Selain itu, kini juga diwaspadai hoaks mengenai penyakit hepatitis yang tengah melanda Indonesia dan sedang ditangani oleh Pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus hampir seluruh hoaks terkait dengan Covid-19 yang sempat beredar di media sosial.

Berdasarkan datanya pada Rabu per 11 Mei Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mencabut 5.666 informasi hoaks mengenai Covid-19 dari total sebaran 5.946.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menghimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi bohong atau hoaks terkait dengan kasus hepatitis akut dengan vaksin Covid-19.

Dea Amanda/Universitas Multimedia Nusantara

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2878797/audiensi-polri-idi-bahan-penanganan-disinformasi-kesehatan

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.