Sukses

KPU dan Bawaslu Diminta Cegah Penyebaran Hoaks soal Pemilu 2024

salah satu penyebab misinformasi, disinformasi, dan hoaks tentang pemilu, di media sosial adalah kurangnya penyebaran informasi yang tepat dan terpercaya dari KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk mencegah penyebaran misinformasi, disinformasi, ataupun hoaks dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu. Untuk itu, kata dia, KPU perlu mengoptimalkan penggunaan portal publikasi informasi kepemiluan, salah satunya Info Pemilu.

"Penggunaan portal Info Pemilu pada Pemilu 2019 merupakan acuan atau langkah yang harus dilakukan KPU saat ini dalam menyebarkan informasi terkait dengan kepemiluan agar tidak ada penyebaran misinformasi atau informasi yang salah kepada masyarakat, disinformasi, ataupun hoaks," kata Aji Pangestu dilansir dari Antara, Senin (25/4/2022).

Dengan keberadaan portal Info Pemilu, menurut dia, masyarakat dapat menerima berbagai informasi yang tepat dari sumber terpercaya.

Aji menambahkan, salah satu penyebab masifnya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks tentang pemilu, di media sosial adalah kurangnya penyebaran informasi yang tepat dan terpercaya dari KPU.

"Di media sosial, masifnya misinformasi, disinformasi, hoaks, bahkan kampanye hitam karena tidak diimbangi dengan sistem informasi dari KPU RI," ucap dia.

Selain itu, Aji juga meminta Bawaslu juga perlu menggandeng sejumlah pihak guna mencegah hoaks soal pemilu.

Misalnya, bekerja sama dengan pemilik platform media sosial dan organisasi masyarakat sipil yang bersinggungan langsung dengan media sosial.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan, penyebaran informasi-informasi pemilu yang tidak valid di media sosial dapat dihentikan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.