Sukses

Ragam Hoaks Terkait Status Pandemi Covid-19, Simak Faktanya

Status pandemi covid-19 belum dicabut dari seluruh dunia. Sayangnya sejumlah hoaks terus menyebar terkait status pandemi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Status pandemi covid-19 belum dicabut dari seluruh dunia. Sayangnya sejumlah hoaks terus menyebar terkait status pandemi tersebut.

Lalu apa saja hoaks terkait status pandemi covid-19? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Putusan MA Nomor 31 P/ HUM / 2022 Menyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/ HUM/ 2022 RI terkait berakhirnya pandemi covid-19. Pesan berantai itu beredar sejak akhir pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2022.

Berikut isi postingannya:

"Pengumuman Penting

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 31 P/HUM/2022 (sebanyak 115 Halaman), yang telah membatalkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 99 Tahun 2020, maka disimpulkan bahwa:

1. Pandemi Covid-19 dinyatakan telah berakhir;

2. Negara Dilarang melakukan Pemaksaan Vaksin;

3. Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal & Thoyyib yang mendapatkan Sertifikasi Halal & Label Halal MUI;

4. Aktivitas Ibadah, Sekolah, Transportasi, dan Usaha tidak boleh dibatasi dan berjalan secara normal seperti sediakala;

Berdasarkan Protokol Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) bahwa Aplikasi Peduli Lindungi Melanggar HAM dan tidak boleh dipergunakan lagi."

Lalu benarkah pesan berantai putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/ HUM/ 2022 RI terkait berakhirnya pandemi covid-19? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Vaksin Covid-19 Unfaedah karena Pandemi Sudah Berakhir

Beredar di media sosial postingan terkait vaksin covid-19 yang tak berguna. Kabar ini ramai dibagikan sejak akhir pekan kemarin.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Safitri Kusuma. Ia mengunggahnya di Facebook pada 18 November 2020.

Berikut isi postingannya:

"Divaksin untuk apa? Kalo PANDEMI CORONA SUDAH BERAKHIR (Release dari ALIANSI DOKTER DUNIA).

Sebenarnya rakyat sudah tidak takut lagi dengan Corona, hanya pemerintahnya saja yg masih mau mencoba untuk menakut2i rakyatnya melalui mas media, terutama media elektronik.

Karena uang sudah keluar miliyaran maka kita dipaksa vaksin, supaya pemerintah bisa dapat uangnya kembali dan keuntungan. Benar2 jahat rezim ini, ingin menyusahkan rakyatnya dengan sesuatu yang sudah tidak ada gunanya lagi.

Dan belum tentu juga vaksin corona ini berguna sebagaimana mestinya karena belum diuji klinis. Bisa berakibat vatal bagi si pemakai."

Selain itu ia juga menambahkan kalimat, "Tolak vaksin unfaedah"

Lalu benarkah klaim yang disampaikan postingan tersebut terkait vaksin covid-19? Simak dalam artikel berikut ini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hoaks Lainnya

3. Cek Fakta: Inggris Jadi Negara Pertama Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi, Simak Faktanya

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Inggris menjadi negara pertama di dunia yang mengumumkan covid-19 sebagai endemi. Postingan ini beredar sejak beberapa hari lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Januari 2022.

Dalam postingannya terdapat narasi: "Pertama kali Inggris satu2nya negara yang menyatakan covid-19 bukan lagi pandemi tapi Endemi."

Beberapa akun lain juga memposting hal yang sama dengan narasi mirip. Seperti "Inggris sdh di umumkan cabut setatus pandemi menjadi endemi..bahagianya gk kebayang rakyat di sana. di sini mlh di bikin drama"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Inggris menjadi negara pertama di dunia yang mengumumkan covid-19 sebagai endemi? Simak dalam artikel berikut ini...

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.