Sukses

Vaksinasi Covid-19 saat Puasa Tak Timbulkan Risiko Efek Samping Tambahan

  Risiko efek samping dari vaksin tentu tidak akan berbeda pada warga yang berpuasa, maupun tidak berpuasa.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 secara medis tidak menimbulkan risiko tambahan selama berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan Fatwa serupa. Hal ini disampaikan oleh dokter sekaligus vaksinolog, Dr. Dirga Sakti Rambe.

“Itu sudah jelas ada Fatwa MUI tahun 2021 nomor 13, secara medis, vaksinasi pada saat berpuasa tidak menimbulkan risiko efek samping tambahan,” ujar Dr. Dirga dalam Virtual Class yang diselenggarakan oleh Liputan6.com bertajuk “Ramadan di Tengah Covid-19, Jaga Mental dan Prokes”, Rabu (30/03/2022).

Risiko efek samping dari vaksin tentu tidak akan berbeda pada warga yang berpuasa, maupun tidak berpuasa. Bahkan lebih lanjut, dr. Dirga menjelaskan imunitas tubuh bekerja dengan baik ketika berpuasa. Maka, vaksinasi harus tetap berjalan di bulan Ramadan, agar tidak memperlambat upaya peningkatan imunitas masyarakat.

Ia juga menegaskan vaksinasi jenis apapun tetap akan bermanfaat untuk mencegah gejala berat Covid-19. Apalagi, di bulan Ramadan ini, akan muncul tren mudik. Alangkah baiknya jika kita ikut menjaga diri agar sanak saudara di kampung halaman.

Pada bulan puasa, imunitas tubuh disebut bekerja dengan baik. Hal ini berkaitan dengan istilah medis berpuasa, yaitu intermittent fasting. Dr. Dirga menjelaskan puasa jenis ini membantu meningkatkan sistem imun tubuh.

“Penelitiannya menunjukkan bahwa intermittent fasting atau puasa Ramadan yang kita lakukan setiap tahun itu justru dapat meningkatkan sistem imunitas kita,” jelas Dr. Dirga.

Ia lebih lanjut menjelaskan puasa jenis ini menurunkan reaksi inflamasi sebab sel-sel yang ada di dalam tubuh bekerja lebih baik ketika kita puasa.

Beberapa upaya lain yang dapat dilakukan agar imunitas tubuh kita terjaga, yaitu dengan berolahraga, istirahat yang cukup, dan memastikan nutrisi yang masuk dalam tubuh kita juga harus berkecukupan.

Viona Priscilla/Universitas Multimedia Nusantara

Penulis: Viona Pricilla

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.