Sukses

Pemerintah Tiongkok Disarankan Buat Aturan Larangan Misinformasi

Misinformasi bisa berujung pada kebingungan masyarakat dan perpecahan.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya disinformasi di Negeri Tiongkok mendorong desakan pembuatan aturan khusus larangan penyebaran informasi palsu di dunia maya. Sebab, dinilai bisa membahayakan hubungan Tiongkok dan negara asing lain. Hal ini disampaikan oleh Jia Qingguo, Anggota Badan Penasihat Politik Tertinggi Tiongkok.

Dilansir dari The Guardian yang mengutip The Cover, Jia mengambil contoh sekelompok orang yang dengan sengaja membuat pernyataan kejam terhadap negaranya dengan mengatasnamakan negara lain dengan tujuan membuat geram warga Tiongkok. Informasi tersebut bisa berujung pada kebingungan masyarakat dan perpecahan.

Jia pun meminta pemerintahan Tiongkok untuk segera membuat aturan khusus beserta alat ukurnya guna menghukum tegas para penyebar informasi palsu dengan tujuan untuk membahayakan negara.

Lebih lanjut, ia menilai motif penyebar misinformasi tersebut beragam, mulai dari cara mengekspresikan kekecewaan, mendapat keuntungan dari clickbait, hingga cara berkompetisi yang tidak adil.

Namun, desakan dari Jia justru menuai keraguan dari berbagai pihak lain sebab internet di Tiongkok sudah sangat tersensor, bahkan menghilangkan informasi atau berita yang tidak diinginkan pemerintah.

Dikhawatirkan, jika aturan ini diberlakukan, akan berdampak pada kegiatan jurnalistik di Tiongkok. Apalagi jika menelisik kembali kebebasan pers di negara tersebut.

“Tiongkok sudah memiliki banyak sekali aturan dan kebijakan yang membatasi kebebasan berekspresi, sehingga aturan seperti ini agaknya tidak berguna,” ujar William Nee, seorang Koordinator Riset dan Advokasi pada Pembela Hak Asasi Manusia Tiongkok.

Meski begitu, Jia menegaskan jika masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi benar dan mana yang tidak, polarisasi masyarakat cenderung akan menguat. Selain itu, informasi yang tidak benar juga akan menimbulkan perpecahan dengan warga asing.

Penulis: Viona Pricilla/Universitas Multimedia NusantaraSumber: https://www.theguardian.com/world/2022/mar/08/chinese-government-adviser-calls-for-law-to-ban-fake-news

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.