Sukses

Polda Sulut Sebut Isu Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial Hoaks

Isu penculikan anak tersebut dikabarkan terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Utara. Namun, setelah diselidiki ternyata hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, informasi penculikan anak yang viral di media sosial (medsos) akhir-akhir ini tidak benar atau hoaks.

"Info-info penculikan anak tersebut hoaks. Masyarakat jangan mudah percaya, karena sampai saat ini Polda Sulut dan jajaran belum menerima laporan resmi tentang adanya kasus penculikan anak," kata Abast dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Abast mengatakan, isu penculikan anak tersebut dikabarkan terjadi di beberapa wilayah. Misalnya di Mapanget dan Malalayang, Kota Manado, Kalawat, hingga Kabupaten Minahasa Utara.

Di Malalayang, info beredar pada Jumat 3 Desember 2021. Ketika itu, dikabarkan terjadi penculikan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berumur 9 tahun, saat perjalanan pulang dari sekolah.

"Faktanya, tidak terjadi penculikan," ucap Abast.

Abast menjelaskan, siswi tersebut ternyata terlambat pulang ke rumah. Namun, pihak keluarga panik dan menyebarkan informasi penculikan anak.

"Kemudian pihak keluarga sudah mengklarifikasi bahwa tidak terjadi penculikan, dan sudah meminta maaf," tambah Abast.

Kabar penculikan anak juga muncul di Mapanget dan Kalawat pada 2 dan 5 Desember 2021. Menurut Abast, di Mapanget, ada seorang remaja pria yang didekati orang tak dikenal. Karena ketakutan, dia menjauh dan pria tak dikenal itu pun bergegas pergi.

"Tidak ada penculikan," ungkap Abast.

Sedangkan di Kalawat Minahasa Utara, lanjut Abast, awalnya terjadi keributan di pangkalan ojek Desa Kolongan Tetempangan. Namun warga mengira terjadi upaya penculikan anak.

"Kedua orang yang diisukan melakukan penculikan itu, faktanya akan mengantar anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan ke RSJ Ratumbuysang Manado untuk berobat. Namun di tengah perjalanan yang bersangkutan berontak hingga terjadi tarik-menarik. Jadi bukan upaya penculikan," tutur Abast.

Meski tidak ada kasus penculikan anak, namun Abast mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk tetap waspada. Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu, jangan mudah terpengaruh apalagi ikut menyebarkan informasi-informasi yang belum jelas kebenaran dan sumbernya, karena bisa menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Abast.

Ia juga berpesan, jika melihat orang tak dikenal dengan gelagat mencurigakan dan bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, agar segera melapor ke pihak kepolisian.​​​​​​​

"Jangan bertindak sendiri. Segera lapor ke pihak kepolisian terdekat, supaya cepat diselidiki dan ditangani dengan baik, sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Abast. 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.