Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Periode Akhir Tahun 50 GB

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB, Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB:

"*Ambil 50GB Kuota Internet Free dari Operator! *

1. Subsidi akan segera berakhir

2. Buka websitenya dan segera daftarkan nomor ponsel anda untuk mendapatkan 50GB.

3. Periode Akhir Tahun ! Klik pada link di bawah untuk mendaftar:

https://www.bagipulsa.my.id/?v=105GigaBytes

Setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 1 jam!"

Benarkah informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB, dengan menghubungi pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, infomasi  Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB hoaks.

"Hoaks," kata Hasan, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hasan pun sebelumnya sempat menyatakan, situs resmi tentang bantuan kuota internet bekajar adalah 

kuota-belajar.kemdikbud.go.id, dengan begitu tautan yang dicantumkan pada informasi tersebut tidak benar.

"Situs resmi hanya ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id" tutupnya.

Artikel berjudul "Menteri Nadiem Sebar Kuota Internet ke 26,8 Juta Siswa hingga Dosen, Simak Cara Dapatnya" yang dimuat situs liputan6.com, pada 4 Agustus 2021 menyebutkan, besaran bantuan yaitu untuk peserta didik PAUD mendapatkan kuota internet 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Lebih lanjut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem dapodikMemiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/waliPeserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).Memiliki nomor ponsel aktifPendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktifMemiliki nomor ponsel aktifPendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktifMemiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP)Memiliki nomor ponsel aktif.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com,informasi Kemendikbud bagikan kuota internet periode akhir tahun 50 GB tidak benar.

Besaran kuota yang diberikan Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar tidak mencapai 50 GB dan situs resmi tentang bantuan kuota internet bekajar adalah kuota-belajar.kemdikbud.go.id

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.