Sukses

Kumpulan Hoaks Seputar Kebijakan Vaksin Covid-19 dari Mancanegara

Simak hoaks kebijakan vaksin dari sejumlah negara

Liputan6.com, Jakarta- Informasi seputar kebijakan pemerintah sejumlah negara tentang vaksin Covid-19 beredar di media sosial, dari penghentian vaksinasi hingga pemaksaan penyuntukan. Namun, tidak semua informasi tersebut benar sebab itu kita perlu waspada agar tidak menjadi korban hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi kebijakan vaksin Covid-19 dari sejumlah negara, hasilnya sebagian terbukti hoaks.

Simak hoaks kebijakan vaksin Covid-19 dari sejumlah negara:

1. Uni Eropa Hentikan Vaksin Covid-19 Mulai 20 Oktober 2021

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut Uni Eropa akan menghentikan vaksin covid-19 mulai 20 Oktober 2021. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Pesan berantai itu tersebar dalam bahasa Melayu disertai dengan link dari website Uni Eropa. Berikut isi pesan berantai tersebut:

"PENGEDARAN KEPADA SEMUA ORANG yang tidak mahu "diberi vaksin".

Semua vaksin tidak lagi dibenarkan mulai 20.10.2021: maklumat yang disahkan. Kesatuan Eropah telah meluluskan (https://ec.europa.eu/commission/presscorner/detail/fr/ip_21_3299)

5 terapi yang akan tersedia di semua hospital di Negara-negara Anggota untuk rawatan Covid. Terapi ini telah disetujui dengan keputusan Majlis Eropah (Parlimen Eropah) dan akan berkuat kuasa mulai 1/10, jadi terapi ini akan diedarkan sedikit demi sedikit sekitar 20/10.

Vaksin disetujui secara "percubaan sementara". Tetapi kerana keputusan itu akan menetapkan 5 ubat baru ini, penggunaan vaksin akan berhenti.

Oleh itu, kita memahami mengapa semua negeri mengatakan "antara bulan September adalah perlu ...". Mereka sudah mengetahui segalanya. Anda harus mempunyai kesabaran. Jangan terima pemerasan. Bersabarlah. Sekarang ivermectin telah diluluskan semula, tidak perlu ada vaksin. Berita baik. Institut Pasteur menyedari keberkesanan Ivermectin. Satu pengambilan boleh membasmi semua bahan genetik SARS covid-19 pada beberapa orang. Baca dan kongsi dengan baik.

Berita baik: Ivermectin kini diakui secara saintifik sebagai ubat yang berkesan, dalam profilaksis dan rawatan Covid-19 oleh penyelidik di Institut Pasteur di Perancis. Hasil kajian mereka diterbitkan dalam jurnal EMBO Molecular Medicine pada 12 Julai 2021, jadi baru-baru ini. Analisis hasil penyelidikan lain yang diterbitkan dalam American Journal of Therapeutics sangat menyeru, dengan bukti sokongan, untuk merapatkan garis panduan agensi kesihatan dan memasukkan Ivermectin sebagai standard penjagaan.

Kerajaan Macron tahu

Jangan paksa orang yang tidak mahu mendapat vaksin https://www.lettre-docteur-rueff.fr/dr-rueff-biographie/ https://www.lettre-docteur-rueff.fr/dr-rueff-biographie/

Mengenai vaksin.

Saya tidak tahu sama ada anda membaca bahasa Perancis, tetapi pada 20 Oktober, pas dan vaksinasi Covid akan dihapuskan di seluruh EU. Keputusan Suruhanjaya Eropah menyediakan lima ubat yang berkesan, dan vaksin tersebut dikatakan "eksperimen dan sementara."

Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim Uni Eropa akan menghentikan vaksin covid-19 pada 20 Oktober 2021? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini

 

2. Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Vaksinasi Universal

Beberapa waktu lalu beredar informasi mengenai Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vaksinasi universal.

Informasi ini disebarkan salah satu akun Facebook pada 19 Juli 2021. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dari aplikasi pesan dan memiliki narasi sebagai berikut.

"Breaking News: Mahkamah Agung AS telah membatalkan Vaksinasi universal

Di Amerika Serikat, Mahkamah Agung telah membatalkan vaksinasi universal. Bill Gates, Kepala Spesialis Penyakit Menular As Fauci, dan Big Pharma telah kalah dalam gugatan di Mahkaman Agung AS, gagal membuktikan bahwa semua vaksin mereka selama 32 tahun terakhir telah aman untuk kesehatan warga! Gugatan itu diajukan oleh sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Senator Kennedy.

Robert F. Kennedy Jr.: “Vaksin COVID baru harus dihindari dengan segala cara."

Lalu, benarkah informasi Mahkamah Agung AS batalkan vaksinasi universal? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

 

3.  Pemerintah Suntik Paksa Vaksin Mematikan secara Massal pada 22 Februari 2022

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022.

Klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022, beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp, berikut isinya:

"Bocoran

WASPADA NASIONAL...!!!

Nanti bulan Februari 2022

REZIM (Pemerintahan) akan adakan vaksin massal paksa secara menyeluruh

Dengan vaksin yang lebih ganas'dan mematikan

Rezim Jokowi bukan baik²Penjajah rakyatnya "dewek" sendiri

Sifat Penjajah pasti keji, jahat dan licik

Rezim telah bersiap melihat manusia mati bergelimpangan di mana²

Bagi merupakan suatu hiburan

Hiburan nya orang kafir itu apabila melihat muslim tersiksa/ terbunuh mengenaskan

Target 1 VAKSIN = 1 NYAWA."

Benarkah pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.