Sukses

Polisi Malaysia Selidiki Dua Kasus Hoaks terkait Vaksin Covid-19

Pelaku penyebar hoaks vaksin Covid-19 dan kelompok antivaksin mulai diselidiki kepolisian Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia telah membuka dua dokumen investigasi terhadap pelaku penyebar hoaks vaksin Covid-19 dan kelompok antivaksin.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan, kasus pertama yang tengah diiventigasi yakni, video seorang wanita menghubungkan kematian dua siswa di Ipoh, Perak dengan vaksinasi Covid-19.

Abd Jalil, kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 505 (b) hukum pidana Malaysia untuk membuat pernyataan dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan dan Pasal 504 hukum pidana Malaysia dengan maksud untuk memprovokasi.

"Berkas penyidikan akan segera kami serahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Abd Jalil dikutip dari thesundaily.my, Minggu (17/10/2021).

Abd Jalil mengatakan,investigasi kedua melibatkan pemilik akun Twitter 'Khalid@khalids' atas kasus pencemaran nama baik. Akun Twitter tersebut mengunggah konten berisi 41 guru meninggal karena vaksinasi Covid-19.

"Polisi masih menunggu laporan profiling dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk tindakan lebih lanjut," kata Abd Jalil.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa kementeriannya telah mengajukan beberapa laporan polisi terhadap kelompok antivaksin atas penyebaran berita palsu yang mengancam kesehatan masyarakat.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.