Sukses

Deretan Hoaks yang Catut Nama Kementerian Agama: Bantuan Dana Hingga Kartu Nikah Palsu

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu institusi yang kerap diserang hoaks. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu institusi yang kerap diserang hoaks. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar Kemenag? Berikut beberapa di antaranya:

1. Waspada, Kartu Nikah Palsu Mencatut Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak lagi mengeluarkan kartu nikah dalam bentuk fisik. Hal ini sekaligus membantah adanya gambar kartu nikah yang beredar di media sosial.

Kartu nikah tersebut menyantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan nama Kementrian Agama. Sementara pada tampilan belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.

Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Simak dalam artikel berikut ini...

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hoaks Lainnya

2. Kemenag Minta Masyarakat Waspadai Surat Edaran Hoaks Terkait Percepatan Keberangkatan Haji

Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Surat edaran itu berisi soal cara mempercepat keberangkatan haji.

Surat edaran tersebut marak beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan belakangan ini. Di dalam surat edaran itu terdapat oknum yang mengaku sebagai koordinator untuk mempercepat keberangkatan haji.

Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Waspada Surat Pemberitahuan Janjikan Bantuan Dana Rp 12 Juta dari Kementerian Agama

Beredar surat pemberitahuan yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) yang menjanjikan bantuan uang untuk yayasan dan lembaga. Surat itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Dalam surat tersebut menyebutkan bantuan didapatkan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Bantuannya sebesar Rp 12 juta rupiah tanpa potongan apapun pada lembaga atau yayasan yang mendapatkannya.

Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Simak dalam artikel berikut ini...

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.