Sukses

Cek Fakta: Hoaks Ma'ruf Amin Sebut Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha

Beredar kabar hoaks Wapres Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook TV Not Not pada 15 Juli 2021.

Akun Facebook Tv Not Not mengunggah video berjudul "VIRAL HARI INI ~ ASTAUFIRLAHH !! WAPRES RESMI NYATAKAN HARAM BUKA MASJID & SHOLAT IDUL ADHA ? ~ NEWS".

Terdapat narasi dalam thumbnail video tersebut. Berikut isinya:

"ASTAGFIRULLAH !! WAPRES RESMI NYATAKAN HARAM BUKA MASJID DAN SHOLAT IDUL ADHA. KAMU INI APA APAAN !!! ISTIGFAR RUP MAKRUP. MINTA PERTOLONGAN KEPADA ALLAH JANGAN KAU TUTUP MASJID DAN HARAMKAN SHOLAT IDUL ADHA !!"

Konten yang disebarkan akun Facebook Tv Not Not telah 4,8 juta ditonton dan mendapat 34 ribu komentar warganet.

Benarkah Wapres Ma'ruf Amin menyebut haram membuka masjid dan salat Idul Adha? Berikut penelusurannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ma'ruf amin haram buka masjid dan salat idul adha" di kolom pencarian Google Search.

Namun tidak ada informasi valid mengenai kabar tersebut. Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang memuat imbauan dari Ma'ruf Amin untuk mematuhi anjuran salat Idul Adha di rumah.

Artikel tersebut berjudul "Wapres Minta Masyarakat Patuhi Sholat Idul Adha di Rumah" yang dimuat situs republika.co.id pada 13 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mematuhi ketentuan pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

"Kita ajak masyarakat untuk mengikuti ajakan Pemerintah, termasuk juga, saya minta nanti sesuai dengan ketentuan jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya melakukan Idul Adha, baik di masjid maupun di luar masjid," kata Kiai Ma'ruf saat saat bertemu terbatas dengan ulama dan tokoh Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/7).

Wapres mengatakan, aturan terbaru Pemerintah saat ini tidak lagi memuat keterangan penutupan masjid. Namun, sebagai gantinya larangan tentang berkerumun di dalam masjid.

Karena itu, shalat berjamaah di masjid maupun luar masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk wilayah PPKM Darurat. "Jadi ini sudah sesuai dengan tuntutan para kiai, yang tidak boleh itu berjamaahnya baik rawatib, Jumat dan Ied di dalam masjid maupun di luar masjid, sampai keadaan memungkinkan lagi," katanya.

Wapres menilai peniadaan shalat berjamaah ini karena mengacu tingginya penularan Covid-19 saat ini yang dikhawatirkan membahayakan jamaah. Ia menyebut situasi saat ini sudah cukup genting karena Indonesia menjadi negara paling tinggi di dunia kasus penularan Covid-19 dan kematian tertinggi.

"Ada bahaya yang harus kita hindari dan ada rukhsah (keringanan) agama membolehkan kita," ujarnya.

Ia menambahkan, selain larangan berkerumun di masjid, Pemerintah juga tegas melarang kerumunan lainnya seperti resepsi pernikahan dan lainnya tanpa pengecualian. Resepsi yang sebelumnya diperbolehkan berjumlah 30 orang, kini juga tidak diperbolehkan sama sekali.

"Masak jamaah shalat tidak boleh, masak resepsi perkawinan boleh. Karena itu resepsi perkawinan tidak boleh," ucap dia.

 

Referensi:

https://www.republika.co.id/berita/qw6d45282/wapres-minta-masyarakat-patuhi-sholat-idul-adha-di-rumah

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai kabar tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.