Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Rumah Sakit Langsung Vonis Positif Covid-19 Bagi Pasien Bergejala Batuk, Pilek, Meriang

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Rumah Sakit (RS) akan memvonis positif covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek, meriang.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Rumah Sakit (RS) akan memvonis positif covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek, meriang. Postingan ini ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Intan Djaja. Dia mengunggahnya di Facebook pada 1 Juli 2021.

Berikut isi postingannya:

"Monggo bisa disebarluaskan kepada keluarga, sedulur, konco dan siapa saja..berhubung sekarang masuk panca roba (mongso sepuluh)Ketika ada gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa dll.. jangan buru-buru kerumah sakit..

Karena ketika diperiksa pasti akan divonis reaktif bahkan positif covid...Sehingga saat divonis pasti kondisi mental jadi down, sehingga kondisi imun tambah melemah...

Yang seharusnya bukan covid karena ter sugesti dan takut jadinya di bilang covid. Hati2...."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim RS akan memvonis positif covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek, meriang?

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut postingan tersebut tidak benar.

"Tenaga kesehatan profesional dalam menjalankan tugasnya. Sudah ada kriteria tersendiri dalam menentukan pasien terkonfirmasi positif covid-19 atau tidak," ujar dr. Nadia saat dihubungi Rabu, (7/7/2021).

"Justru dengan situasi seperti sekarang jika memang ada gejala seperti covid-19 harus dilaporkan. Sehingga bisa mendapatkan penanganan dan memutuskan penularan," katanya menambahkan.

Ia juga menyebut masyarakat bisa melapor jika memang ada pelanggaran yang dilakukan pihak RS.

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan artikel berjudul "PERSI Tidak Ingin Ada Satu pun Rumah Sakit yang Meng-Covid-kan Pasien" yang tayang 21 Juni 2021 di Liputan6.com. Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menegaskan bahwa mereka tidak ingin ada satu pun rumah sakit (RS) yang meng-Covid-kan seseorang.

Pernyataan itu disampaikan PERSI sebagai bantahan atas adanya tudingan yang menyatakan bahwa rumah sakit telah meng-Covid-kan pasien.

Menurut Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma, ada aturan yang sangat kuat mengenai kapan pasien ditentukan atau didiagnosis COVID-19.

Dalam konferensi pers virtual pada Minggu (20/6/2021), Lia mengatakan bahwa rumah sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung apabila menyampaikan seseorang terinfeksi virus Corona.

"Jadi, masyarakat jangan merasa kalau diagnosa COVID itu pasti akan diklaim oleh rumah sakit sebagai pasien COVID," kata Lia.

Lia pun meminta agar masyarakat bersama-sama menaruh kepercayaan bahwa dokter akan mengobati sesuai kondisi pasien COVID-19.

Menurut Lia, salah satu kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan COVID-19 adalah mengenai waktu diagnostik yang seringkali butuh waktu lama.

"Jadi ada yang diagnostik cepat misalnya di rumah sakit besar atau ada laboratorium dan fasilitas lengkap sehingga satu hari bisa ditegakkan, ada juga yang sampai berhari-hari," katanya.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga tergantung dari kondisi individu. Lia menjelaskan, belum tentu seseorang yang negatif saat diperiksa hari ini akan tetap negatif sepekan kemudian.

"Bahkan ada satu proses dimana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya."

Lia menegaskan bahwa apabila ditemukan seseorang yang di-Covid-kan, PERSI bisa memastikan mereka adalah oknum.

"Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Mudah-mudahan tidak ada satu pun rumah sakit yang berkeinginan begitu," ujarnya.

Menurut Lia, temuan kasus semacam ini tentunya bisa berakibat buruk bagi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

"Kalau pun ada misalnya, kemudian menyama ratakan tiga ribu rumah sakit seperti hal yang sama rasanya tentu tidak benar. Lebih baik dudukkan persoalannya, kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian, itu yang lebih sering terjadi."

Sumber:

https://www.liputan6.com/health/read/4587308/persi-tidak-ingin-ada-satu-pun-rumah-sakit-yang-meng-covid-kan-pasien?source=search

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim RS akan memvonis positif covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek, meriang adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.