Sukses

Simak Hoaks Terbaru Cara Mendapat Bantuan Pemerintah saat Pandemi Covid-19

Berikut hoaks terbaru tentang cara memperoleh bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah memberikan beragam bantuan untuk meringankan bantuan di tengah pandemi Covid-19, informasi tentang cara memperoleh bantuan pun beredar dijejaring sosial.

Informasi tentang cara mendapat bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19 tidak semuanya benar alias hoaks, ini telah dibuktikan Cek Fakta Liputan6.com berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan.

Berikut hoaks terbaru tentang cara memperoleh bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19:

1. Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta.

Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp sebagai berikut:

"Cek nama Anda untuk menerima bantuan UMKM sebesar Rp 2.100.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkaphttps://umkmnasional.online/bantuan-umkm/?UMKMTahap3"

Benarkah informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.

Tautan yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, besaran bantuan pun sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.

 

2. BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp 37 Juta untuk Masyarakat

Beredar melalui SMS dan aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang sedang memberikan dana bantuan bagi masyarakat. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Dalam pesan berantai disebutkan masyarakat akan dapat dana bantuan dari Kantor BPJS Pusat. Begini narasi pesan berantai itu:

"INFO BPJS

Anda Menerima Dana Bantuan Dari Kantor BPJS Pusat

Untuk Info Klik:Bit.ly/Bansos_BPJS"

Saat diklik tautan tersebut mengarah ke website https://danabantuan-bpjspusat2021.blogspot.com/. Di sana terdapat narasi sebagai berikut:

"Dirut BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M. Kes menyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 16 maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti dengan uang tunai 37 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia. pemberitahuan melalui VIA SMS atau PESAN SINGKAT,

Uang ini dapat digunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha."

Lalu benarkah pesan berantai yang berisi informasi BPJS Kesehatan sedang memberikan bantuan dana pada masyarakat yang diumumkan melalui SMS atau aplikasi percakapan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai yang berisi informasi BPJS Kesehatan sedang memberikan bantuan dana pada masyarakat yang diumumkan melalui SMS atau aplikasi percakapan adalah hoaks.

 

3. Cara Mendapat Pulsa 200 Ribu dan Kuota 125 GB Periode Juni dari Kemendikbud

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud. Informasi tersebut beredar lewat jejaring sosial WhatsApp.

Informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud tersebut berupa tautan yang disertai dengan keterangan sebagai berikut:

"https://bantuankuota.xyz/?v=125GigaBytes

KEMENDIKBUD

Program kuota belajar pulsa 200RB dan kuota 125GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode juni!"

Benarkah informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud hoaks.

Tautan yang dalam informasi tersebut bukan resmi dari Kemendikbud, kuota internet untuk belajar dibagikan Kemendikbud terakhir pada Mei 2021.

Simak Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.