Sukses

PBB Anggap Penyebaran Disinformasi dan Ujaran Kebencian Sangat Berbahaya

Perwakilan PBB di Indonesia menyebut bahwa penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian di media sosial sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Valerie Julliand menyebut bahwa penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian di media sosial sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Valerie dalam sebuah pernyataan memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei.

"(Hari Kebebasan Pers Dunia) juga sebagai pengingat bahwa disinformasi dan ujaran kebencian menimbulkan ketidakpercayaan dan membahayakan, seperti yang kita saksikan selama krisis akibat pandemi Covid-19," kata Valerie, dilansir dari Antara, Kamis (6/5/2021).

Dia menegaskan bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia bukan hanya hari yang diperingati, namun menjadi pengingat terkait informasi yang merupakan barang publik (public good), di mana tanpa informasi maka demokrasi tak dapat hidup.

Selain itu, menurut Valerie, jurnalisme yang beretika memiliki peran penting dan berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

"Jurnalisme yang beretika berperan penting dalam memberikan informasi yang andal, dapat diverifikasi, dan penting, serta berkontribusi bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," tambah dia.

Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2021, PBB Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk memperbaharui dukungan kolektif untuk pers yang bebas, independen, serta beretika di Indonesia.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia diakui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Desember 1993. Menurut laman resmi UNESCO, sejak pengakuan tersebut, tanggal 3 Mei, yang merupakan hari jadi Deklarasi Windhoek, dirayakan di seluruh dunia sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia.

"Ini juga merupakan hari bagi para pelaku media untuk melakukan refleksi terhadap isu-isu terkait kebebasan pers dan etika profesional," demikian UNESCO.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.