Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Biaya di Rumah

Beredar kabar hoaks pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan akun Facebook Firra Mumek pada 30 April 2021.

Akun Facebook Firra Mumek mengunggah gambar beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Foto uang tersebut kemudian dikaitkan dengan bantuan Rp 600 ribu bagi pemilik e-KTP.

"Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 5 Mei 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat.🙏 ini sangat nyata bukan hoaks.Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!!👉 https://bit.ly/3uVm6Xm 👈," tulis akun Facebook Firra Mumek.

Konten yang disebarkan akun Facebook Firra Mumek telah 48 kali dibagikan dan mendapat 312 respons dari warganet.

Benarkah pemilik e-KTP mendapat bantuan Rp 600 ribu? Berikut penelusurannya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu. Penelusuran dilakukan dengan mengecek tautan dalam klaim tersebut. Namun, tautan itu sama sekali tidak berhubungan dengan data penerima bansos.

Tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang menyerupai laman login Facebook, yang meminta nomor handphone, alamat Facebook, dan password.

Dilansir dari situs kompas.com, hingga 2021 ada 6 program bantuan yang masih diberikan pemerintah selama masa pandemi Covid-19. 6 bantuan tersebut adalah kartu prakerja, subsidi listrik, bantuan UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

BST memang masih diberikan oleh pemerintah. Namun nilainya sudah berkurang menjadi Rp 300 ribu. Pemerintah sendiri telah menghentikan bantuan Rp 600 ribu sejak Juni 2020.

Liputan6.com juga menemukan artikel yang menjelaskan mengenai cara mengecek penerima bantuan sosial tunai. Artikel tersebut berjudul "Ini Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Tunai, Simak!" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 15 Februari 2021.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa cara mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), masyarakat dapat mengecek langsung pada situs dtks.kemensos.go.id.

Referensi:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/04/070500065/6-program-bantuan-yang-masih-diberikan-pada-2021-simak-apa-saja-?page=all#page2

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210215200529-4-223539/ini-cara-mengecek-penerima-bantuan-sosial-tunai-simak

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim tentang pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada program bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah kepada pemilik e-KTP. Tautan yang disematkan dalam klaim tersebut diduga merupakan modus penipuan dan pencurian data.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.