Sukses

Simak Kumpulan Hoaks Program Vaksinasi Pemerintah

Berikut informasi hoaks seputar program vaksinasi

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah sedang melaksanakan program vaksinasi agar masyarakat kebal dari penularan Covid-19, di tengah upaya pemerataan vaksin Covid-19 tersebut muncul informasi hoaks yang dapat menyesatkan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi yang beredar seputat program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Hasilnya, sejumlah informasi telah terbukti hoaks.

Simak informasi hoaks seputar program vaksinasi hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. Informasi Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di DKI Jakarta

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi informasi soal vaksinasi covid-19 untuk lansia di DKI Jakarta. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Aang Kusnandar. Dia memposting pesan berantai itu pada 2 Maret 2021 di Facebook.

Berikut isi postingannya:

"Informasi:Sahabat yg tinggal di Jakarta, ada vaksinasi lansia di kantor Badan PPSDMK Kemkes, jl H.Jebat, mulai kemarin 1 Maret 2021. Setiap hari ada, jatahnya 1000 org/hari.

Jadi datang saja go show bawa ktp. Ternyata krn jatah banyak, ktp non DKI juga tadi diterima.Ajak ya saudara, teman, tetangga, syarat lansia > 60 th bawa ktp.Yg hipertensi minum dulu obat pagi, tensi <180/110 dan DM tanpa hrs bawa hasil lab.akan diterima.

Mari sukseskan vaksinasi covid utk mempercepat herd community dan melindungi kelompok rentan yg tidak layak vaksinasi."

Lalu benarkah pesan berantai berisi informasi vaksinasi covid-19 bagi lansia di DKI Jakarta tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai berisi informasi vaksinasi covid-19 bagi lansia di DKI Jakarta adalah hoaks.

 

2. Sertifikat Vaksin Covid-19 Harus Disimpan Biar Tim Medis Tidak Lupa

Beredar melalui aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait sertifikat vaksin covid-19 yang harus disimpan. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan kemarin.

Dilansir dari website data.jakarta.go.id, pesan berantai tersebut menyebutkan bahwa sertifikat vaksin covid-19 yang diterima via Whatsapp harus disimpan untuk menghindari kesalahan pemberian jenis vaksin saat vaksin yang kedua.

Pasalnya tim medis tidak akan mengingat jenis atau tipe vaksin yang sudah diberikan penerima vaksin, sedangkan pemberian jenis vaksin kedua harus sama dengan vaksin yang pertama.

Namun berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (04/03/2021), diperoleh klarifikasi bahwa pesan tersebut keliru.

"Di sistem pencatatan pelaporan online Pcare nya sudah ada info tanggal, nomor batch sampai merek vaksin setiap penerima. Jadi pesan yang beredar hoaks ya," kata Staf Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dilansir dari data.jakarta.go.id, Senin (8/3/2021).

Dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan RI sehatnegeriku.kemkes.go.id (21/01/2021), aplikasi Pcare vaksin Covid-19 merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

 

3. Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Lebih Cepat dari 2 Tahun, Diproduksi Sebelum Pandemi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun. Informasi tersebut diunggah akun Facebook Sugeng Tanggap Warsa, pada 15 Maret 2021.

Klaim vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun yang diunggah akun Facebook Sugeng Tanggap Warsa, berupa tangkapan layar yang berisi keterangan sebagai berikut:

 

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kadaluarsa lebih cepat dari 2 tahun

Kemudian unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Hebat ya.... Udah bikin anti virus duluan"

Benarkah vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim vaksin Sinovac diproduksi sebelum pandemi karena kedaluwarsa lebih cepat dari 2 tahun tidak benar.

Masa kedaluwarsa vaksin Sinovac dari pabrik memang 2 tahun. Namun, BPOM menetapkan 6 bulan karena uji klinis yang baru dilakukan selama 6 bulan.

 

4. Masyarakat Umum Jawa Barat Bisa Divaksin Covid-19 Mulai 18 Maret 2021 di Kantor Gubernur

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait program vaksinasi covid-19 yang diadakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa semua warga ber-KTP Jawa Barat boleh datang dan langsung mendapat vaksin covid-19. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:

*Kabar Gembira*Vaksin utk Warga Jawa Barat

Hari ini 16-3-2021 diumumkan oleh Gubernur bahwa mulai hari Kamis 18-3-2021 dibuka untuk umum dan KTP Jawa Barat dari jam 06.00-11.00 WIB.

Gedung pakuan tempat tinggal gubernur jl.cicendo gubernuran. Per hari 1000 vaksin."

Lalu benarkah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka program vaksinasi covid-19 untuk semua warga yang ber-KTP Jawa Barat mulai Kamis (18/3/2021)? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai yang menyebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka program vaksinasi covid-19 untuk semua warga yang ber-KTP Jawa Barat mulai Kamis (18/3/2021) adalah hoaks.

 

5. Pemilik Rekening BRI yang Telah Divaksin Dapat Bantuan Rp 1,5 juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapat informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah, informasi tersebut diunggah akun Facebook Chaidir Wahyudi, pada 17 Maret 2021.

Berikut informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin dapat bantuan langsung Rp 1,5 juta dari pemerintah:

"Alhamdulillah

Beruntunglah Bagi Masyarakat Yg Sudah DI VAKSIN dan Mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI ,

Sesuai dengan Kepres No. 13/Kepres/RI/XII/2020, bahwa semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI , akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi covid 19 dinyatakan tuntas.

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Buku Tabungan

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 09 maret 2021 s/d 17 Mei 2021, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BRI Terdekat .

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2021 untuk direvisi "Bantuan Langsung Tunai"

.Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur,...

_____________

Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :

A. Cerpen

B. Cerita rakyat

C. Cerita khayal

D. Kesambet

E. Kesurupan

Pilih jawaban yang kamu anggap benar......😇😆🤭"

Benarkah informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah tidak benar.

Informasi tersebut telah dibantah pihak BRI dan KPCPEN, meski parodi informasi tersebut masuk kategori hoaks karena dapat menyesatkan. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.