Sukses

Simak Kumpulan Hoaks Seputar Ibadah Haji

Berikut kumpulan hoaks seputar ibadah haji

Liputan6.com, Jakarta- Ibadah haji merupakan idaman bagi pemeluk agama Islam. Namun, akibat pandemi Covid-19 pemerintah Arab Saudi tidak membukan pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut untuk jamaah haji yang berasal dari sejumlah negara 

Kondisi ini menimbulkan informasi tentang ibadah haji bertebaran. Namun, tidak semua informasi tersebut benarh bahkan mengarah pada hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi tentang ibadah haji, hasilnya sejumlah informasi terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar ibadah haji hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

 

1. Klarifikasi BPKH soal Isu Dana Haji 2020 Dipakai Perkuat Rupiah

Kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan situs idtoday.co dengan judul artikel "Haji 2020 Ditiadakan, Dana Rp8,7 triliun Akan Dipakai Perkuat Rupiah" pada 2 Juni 2020.

Berikut isinya:

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, akan memanfaatkan dana simpanan yang dimiliki untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sebab, pemerintah Indonesia resmi tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.

“InsyaAllah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini). (Mekanismenya) sedang dalam pengkajian,” kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.

Anggito sebelumnya juga menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Termasuk diantaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan covid-19,” ungkap dia pada akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan tidak mengirimkan jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers via Zoom hari ini, Selasa 2 Juni 2020.

Fachrul Razi menyatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa hal, diantaranya, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji kepada negara manapun, termasuk Indonesia.

“Akibatnya, pemerintah tidak cukup waktu dalam mempersiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan hal itu, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi,” ungkap dia.

Benarkah Dana Haji 2020 Dipakai Perkuat Rupiah?

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah ternyata tidak benar. Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji akan dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman.

 

2. Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji agar Masuk Surga 

Beredar tangkapan layar artikel berjudul "Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Di Pakai Pemerintah Biar Kalian Masuk Surga" yang dimuat situs vivanews.com.

Tangkapan layar judul artikel tersebut diunggah akun Anggita Manzi, pada 7 Juni 2020.

Beredar tangkapan layar artikel berjudul

Diberikan keterangan sebagai berikut:

"Duh...kl gini salah siapa???"

Pada tangkapan layar artikel tersebut ditambahkan keterangan “Dengerin Noh Kalau Simbah Ngomong Buat Yang Punya Dana Haji Dan Ndak Bisa Berangkat Ke Tanah Suci Ikhlaskan Saja Dana Hajinya Di Pakai Pemerintah Tiket Surga Sudah Kalian Genggam Di Tangan.”

Benarkah artikel berjudul "Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Di Pakai Pemerintah Biar Kalian Masuk Surga" yang dimuat situs vivanews.com? 

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, tangkapan layar judul artikel Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji agar Masuk Surga merupakan hasil editan, judul artikel asli yang dimuat situs vivanews.com adalah “Jokowi Pusing Tangani Corona, Ma’ruf Amin ‘Hilang Ditelan Bumi'”.

 

3. Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji RI karena Dananya Habis

Beredar klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis.Klaim tersebut diunggah akun Facebook Ibrahim Elfarez, pada 10 Juni 2020.

Beredar klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis, simak faktanya.

Akun Facebook Ibrahim Elfarrez mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat situs suara.com, pada 9 Juni 2020.

Unggahan teutan tersebut disertakan keterangan sebagai berikut:

"Karena uangnya udh habisss bambang ..😩👎"

Benarkah keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis?.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar, pembatalan dilakukan dengan latarbelakang pertimbangan keselamatan para jemaah di tengah pandemi Covid-19. 

 

4. Jemaah Haji Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Utang Akomodasi Bukan Akibat Covid-19 

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19.

Informasi  jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19 beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut isinnya:

"TERKUAK, 👇 Ternyata Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan Karena Covid 19

Nah...akhirnya terbongkar..rezim hasil pemilu curang,kotak kardus..akhirnya satu persatu terbongkar kebusukannya..!!??Sesungguhnya Makar Allah Maha hebat...!!

Konstitusi dibajak...!!Demokrasi dikorupsi..!!

#Mositidakpercaya#Jokowpresidengagal

ARAB Saudi ngotot tolak Jemaah Haji dari Indonesia, Kemenag dibuat kebingungan, ada apa sebenarnya.

Apakah sekedar masalah covid 19 ? Atau masalah lainnya bersangkutan rezim ini yang anti Islam ?! Atau karena sering mengolok olok bahwa Islam bawaan dari Arab & Kadrun? Atau bersangkutan dengan penahanan IB HRS? Yang Jelas, karena belum bayar bea akomodasi calon jemaah haji. Maunya hutang dulu, bayar belakang aja. Kerajaan Arab Saudi tidak mau. Berarti memang benar dana jemaah haji diduga dipakai dua tahun lalu. Dan bukan isu belaka. (Tribunjambi).

Pemerintah Arab Saudi bersikeras tak mau menerima lagi jamaah dari Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Agaknya, upaya pemerintah Indonesia membangun kompromi dengan Pemerintah Arab Saudi menemui jalan buntu. (http://id.opr.news/6cd8e89d210205id_id?client=mini_detail[9/2 12:55] Wasiat Jsm: *Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu)

Pada tahun 2014 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 1,371 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ganda (Cirebon – Kroya).

2. Jalur Kereta 4 Track/Double Double (Manggarai – Jatinegara).

3. Jalur Kereta Api Ganda (Jatinegara – Bekasi).

Kemudian dipakai oleh Kementerian Agama sebesar Rp. 200 Miliar untuk pembangunan Proyek Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di Kota Medan, Padang, Jakarta dan Balikpapan. Pada tahun 2015 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,92 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ditinggikan (Medan – Kualanamu).

2. Jalur Kereta Ganda (Martapura – Baturaja & Cirebon – Kroya).

3. Fasilitas Kereta Api (Manggarai – Jatinegara dan Jatinegara – Bekasi).

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) juga memakai sebesar Rp. 3,51 Triliun untuk pembangunan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kementerian Agama memakai sebesar Rp 675 Miliar untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 8 lokasi di Indonesia.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 19 Kantor Urusan Agama (KUA)

3. Pengembangan Gedung dan Fasilitas 7 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Selanjutnya pada tahun 2016 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 4,983 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat pun memakai dana haji sebesar Rp. 7,226 Triliun untuk proyek pembangunan Jalan, Jalan Layang, Underpass/Terowongan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kementerian Agama pada tahun 2016 pun memakai dana haji sebesar Rp. 1,468 Triliun untuk sejumlah proyek :

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 7 lokasi.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 181 Kantor Urusan Agama (KUA).

3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 25 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Sepanjang tahun 2017 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 7,543 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. Kementerian PUPR tahun 2017 ikut memakai sebesar Rp. 7,429 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Pembangunan jalan, jembatan layang, jalan layang, terowongan dan jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

2. Pengendalian banjir dan lava, pengelolaan drainase utama kota, dan keamanan garis pantai.

3. Pengelolaan bendungan dan bangunan kontainer air lain nya.

4. Pasokan air baku dan manajemen.

Kementerian Agama pada tahun 2017 memakai dana haji sebesar Rp. 1,192 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek:

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 11 lokasi/kota.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 256 Kantor Urusan Agama (KUA).

3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 32 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Sisanya ditempatkan di bank – bank dan perusahaan. Belum ada penjelasan resmi bank dan perusahaan mana saja yang memakai dana haji selama ini. Sementara itu jutaan Calon Jemaah Haji (CJH) hanya bisa melongo dan menunggu berangkat berhaji hingga uzur dan hinga akhir hayatnya.

Lalu pertanyaannya adalah,

1. Pemilik dana tidak pernah diberitahukan soal penggunaan dana tersebut, khususnya untuk infrastruktur. Jamaah haji tahu nya bayar buat berangkat haji, bukan buat bangun infrastruktur. Kalau untuk pembangunan berapa keuntungan dari pemilik uang/dana haji tersebut.

2. Berapa untung dari pemakaian dana haji tersebut. Sementara sekarang proyek infrastruktur banyak yang rugi misalnya kereta bandara sepi penumpang, bandara Kertajati juga sepi bagaikan kuburan dan banyak MEGA proyek rugi lainnya. Bagaimana nasib dana haji di sana. Apa jaminan/guarantee dari Pemerintah. Berapa untungnya. Yang penting bagaimana bisa dikonter oleh pemerintah Republik Indonesia sehingga kepercayaan umat Islam tidak pudar. Ini perlu penyelusuran lebih lanjut oleh pihak media, dan jangan rezim ini membiarkan bola panas, sehingga dikritik atau disuruh bisa kritis pada pemerintah, malah dibully atau melanggar UU ITE kok bisa?

terkuak-ternyata-jemaah-haji-indonesia-ditolak-bukan-karena-covid-19/".

Benarkah  informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19? 

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan akibat Covid-19 tidak benar.

Badan Penegeloa Keuangan Haji telah membantah informasi tersebut, Kementerian Agama memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.

 

Simak Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.