Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Status dari WhatsApp Bisa Curi Data dan Akun Bank

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai terkait status dari WhatsApp yang diklaim bisa mencuri data pribadi, dan akun bank penggunanya serta dipantau oleh pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai terkait status dari WhatsApp yang diklaim bisa mencuri data pribadi, dan akun bank penggunanya serta dipantau oleh pemerintah. Informasi itu banyak dibagikan sejak Jumat (30/1/2021).

Ada dua pesan berantai yang tersebar terkait status WhatsApp tersebut. Berikut masing-masing isinya:

"Mohon perhatian jika ada status yang tampil distatus wa agar tidak membuka dan mengklik status tersebut Krn apabila diklik berarti menyetujui bahwa WhatsApp anda akan sama dengan system Facebook yang terpantau oleh pemerintah"

sementara pesan berantai kedua berisi sebagai berikut:

"Perhatian...TACTICS PENIPU BARU... Hati-hati jika mendapat pesan dari Whatsapp, sudah ada di TV3 News, jangan tekan link biru, jika anda tekan data rekening bank dan data pribadi akan di transfer"

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut status WhatsApp bisa mencuri data, akun bank dan dipantau pemerintah?

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka langsung status dari WhataApp tersebut. Faktanya dalam status tersebut WhatsApp memberikan informasi tentang kebijakan privasi baru dengan cara yang sederhana.

Ada empat informasi yang dibagikan WhatsApp melalui statusnya yakni:

1. WhatsApp sekarang ada di Status! Kami akan membuat kalian tahu tentang fitur baru dan update di sini.

2. Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda.

3. WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi Anda karena dienkripsi secara end-to-end.

4. Nantikan informasi terbaru selanjutnya.

 

Kebijakan privasi baru WhatsApp. Liputan6.com/Iskandar

Terkait pembajakan akun WhatsApp, Liputan6.com pernah menulisnya dalam artikel berjudul "Waspada, Aksi Pembajakan Akun WhatsApp Kembali Marak Terjadi" yang tayang 25 Januari 2021. Berikut isi artikelnya:

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp kembali menjadi target penjahat siber untuk melancarkan aksi mereka kepada lebih dari dua miliar pengguna aplikasi milik Facebook itu.

Cara yang dilakukan oleh penjahat siber pun terbilang sudah cukup dikenal oleh banyak pengguna WhatsApp, dimana pelaku dapat meng-hack akun pengguna dengan metode penipuan pesan OTP (one time password).

Sejumlah pengguna pun mulai ramai melaporkan di berbagai platform media sosial, tentang akun WhatsApp mereka telah diambil alih oleh hacker.

Saking banyaknya laporan, Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) pun mengeluarkan peringatan kepada pengguna WhatsApp agar selalu waspada dengan berbagai cara pelaku kejahatan beraksi.

Salah satu cara yang dipakai oleh hacker adalah menyamarkan diri sebagai individu (pura-pura menjadi teman lama atau anggota keluarga) atau tempat usaha yang mengklaim telah salah memasukkan nomor telepon saat bertransaksi online.

Padahal, ini merupakan cara pelaku kejahatan untuk meminta kode otorisasi atau OTP kepada korban yang tidak sadar akun WhatsApp akan diambil alih oleh hacker.

"Pesan SMS berisikan kode enam digit OTP yang diterima oleh korban tersebut merupakan tanda awal pelaku kejahatan sedang berusaha mengubah nomor telepon terkait dengan akun korban," tulis laporan Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), Senin (25/1/2021).

Bagi pengguna yang awam, taktik ini dapat menyesatkan korban dengan berpikir mereka akan mengirimkan TAC (kode otorisasi transaksi) yang tidak terkait kepada penipu.

Padahal, sebenarnya mereka telah menyerahkan kode OTP akun WhatsApp mereka sendiri kepada pelaku kejahatan.

Sebelumnya, penipu menyamar jadi tim teknis WhatsApp. Mereka memakai logo resmi WhatsApp sebagai foto profil agar bisa mengelabui pengguna. Demikian dikutip dari Live Mint, Sabtu (30/5/2020).

Dengan adanya modus baru ini, para pengguna disarankan untuk tidak menggubris setiap pesan dari siapapun yang meminta password atau kode OTP.

Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh WABetaInfo yang mendapatkan pertanyaan dari pengguna mengenai pesan mencurigakan dari orang yang mengaku dari pihak WhatsApp.

Perlu diketahui, tiap kali seorang pengguna mendaftarkan perangkat baru, mereka harus memasukkan kode OTP agar bisa memakai layanan WhatsApp. Proses verifikasi ini ternyata dimanfaatkan oleh penipu untuk bisa mengelabui pengguna.

WABetaInfo mengklaim, WhatsApp jarang sekali menggunakan akun resmi untuk menyampaikan pesan. Nila WhatsApp benar mengirimkan pesan, makan akan dikirimkan dari akun terverifikasi. Akun terverifikasi sendiri bisa dilihat dari centang hijau di samping nama akun."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Pesan berantai yang menyebut status dari WhatsApp bisa mencuri data, akun bank dan dipantau pemerintah adalah hoaks. Faktanya status tersebut memang diunggah Whatsapp untuk menjelaskan kebijakan privasi baru.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.