Sukses

Cek Fakta: Video Ini Bukan Sidang Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Mahkamah Internasional

Beredar video yang diklaim sebagai sidang kasus tewasnya 6 laskar FPI di Mahkamah Internasional. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Video yang diklaim sebagai sidang kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Mahkamah Internasional beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook hasibuan_mukmin pada 16 Desember 2020.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan suasana sidang di Mahkamah Internasional. Akun Facebook hasibuan_mukmin kemudian mengaitkan video tersebut dengan sidang kasus tewasnya 6 laskar FPI di Mahkamah Internasional.

"6 LASKAR FPI DI MAHKAMAH INTERNASIONAL

Kasus polisi & fpi bisa di bawa ke mahkamah internasional," tulis akun Facebook hasibuan_mukmin.

Konten yang disebarkan akun Facebook hasibuan_mukmin telah 136 kali ditayangkan dan mendapat 4 komentar warganet.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri Video yang diklaim sebagai sidang kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Mahkamah Internasional.

Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Reverse Image dan Yandex. Namun tidak ditemukan gambar identik.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "international court of justice australia" ke kolom pencarian situs berbagi video YouTube.

Hasilnya terdapat gambar identik dengan video yang diunggah akun Facebook hasibuan_mukmin. Gambar tersebut terlihat dalam video berjudul "What is the International Court of Justice? The Role and Activities of the ICJ" yang dimuat Channel YouTube United Nations pada 24 Oktober 2017.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube United Nations

Kemiripan gambar bisa dilihat pada menit 8 detik 48. Gambar tersebut memperlihatkan suasana sidang di Mahkamah Internasional.

Liputan6.com juga menelusuri dengan memasukkan kata kunci "6 laskar fpi mahkamah internasional" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi yang menjelaskan bahwa kasus tewasnya 6 laskar FPI telah disidangkan di Mahkamah Internasional.

Liputan6.com justru menemukan artikel yang menjelaskan mengenai Komnas HAM diminta membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional. Adalah artikel berjudul "PA 212 Minta Komnas HAM Bawa Penembakan Laskar ke Mahkamah Internasional" yang dimuat situs detik.com pada 29 Desember 2020.

Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangi kantor Komnas HAM untuk memberikan dukungannya terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI. PA 212 mengatakan ingin pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) hingga kasus ini dibawa ke mahkamah internasional.

"Ya pada prinsipnya alumni 212 mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Komnas HAM dan tentu pertama-tama kita harapkan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, Komnas HAM juga dapat mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Amir Hamzah, yang disebut sebagai senior PA 212, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Pantauan detikcom, PA 212 mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (29/12) pukul 11.15 WIB. Tidak sampai sepuluh orang yang ikut bersama mereka. Mereka mengaku telah bertemu dengan pihak Komnas HAM untuk menyampaikan pendapatnya mengenai kasus penembakan laskar FPI.

Selain berharap pemerintah membentuk TGPF, PA 212 berharap kasus yang terjadi pada 7 Desember tersebut dapat dinaikkan ke tingkat internasional. Harapan tersebut dilayangkan kepada Komnas HAM agar dapat memfasilitasi masyarakat untuk membawa kasus itu ke mahkamah internasional.

"Oleh karena itu, kita harapkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga dapat menampung aspirasi masyarakat ini dan memberikan fasilitas ini tentang bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kasus ini sampai ke mahkamah internasional," ujarnya.

PA 212 juga mengklaim melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM menurun. Menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM dinilai karena Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan.

"Karena kita lihat kemarin kayaknya sepertinya dukungan yang diberikan masyarakat kepada Komnas HAM ini tapi kelihatannya Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan," lanjutnya.

Amir kembali menjelaskan bimbangnya Komnas HAM dalam memberikan penjelasan. Ia memberi contoh terkait rumah eksekusi yang dibantah oleh Komnas HAM.

"Misalnya tentang rumah tempat dilakukan eksekusi, tadinya dikatakan bahwa Komnas HAM sudah menemukan itu, kemudian ada ralat dan lain sebagainya," lanjut Amir.

 

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video yang diklaim sebagai sidang kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Mahkamah Internasional ternyata tidak benar.

Faktanya, video yang diunggah akun Facebook hasibuan_mukmin tidak berkaitan dengan kasus tewasnya 6 laskar FPI. Konten yang disebarkan akun Facebook hasibuan_mukmin masuk kategori palsu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.