Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Jokowi Angkat Susi Pudjiastuti Menggantikan Edhy Prabowo

Beredar kabar Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Presiden Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Dwi Bambang Irianto pada 30 November 2020.

Akun Facebook Dwi Bambang Irianto mengunggah gambar Presiden Jokowi yang tengah duduk di kursi sambil berbincang dengan Susi Pudjiastuti.

Dalam gambar tersebut terdapat narasi sebagai berikut:

"JOKOWI ANGKAT IBU SUSI PECAT MENTERI EDHY PRABOWO"

"Presiden Jokowi didesak kembali angkat Susi Pudjiastuti kembali jadi Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP. Sebab Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. Nah bagaimana menurut kalian ?," tulis akun Facebook Dwi Bambang Irianto.

Konten yang disebarkan akun Facebook Dwi Bambang Irianto telah 2 kali dibagikan dan mendapat 7 komentar warganet.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com kabar tentang Presiden Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Periakanan.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "jokowi angkat susi pudjiastuti gantikan edhy prabowo".

Hasilnya tidak ada artikel dari media arus utama yang mengabarkan Jokowi kembali mengangkat Susi menggantikan Edhy Prabowo.

Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang menjelaskan sosok pengganti Edhy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Adalah artikel berjudul "Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo" yang dimuat situs Liputan6.com pada 25 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Luhut mengisi posisi Menteri Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi.

Luhut disebut telah menerima surat penunjukkan sebagai Menteri KKP Ad Interim dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," jelas Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri memang berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut.

Seperti diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Politikus Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, usai melakukan kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat. Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya.

 

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Presiden Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ternyata tidak benar.

Faktanya, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengganti Edhy sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan. Konten yang disebarkan akun Facebook Dwi Bambang Irianto masuk kategori palsu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini