Sukses

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi dan Lapor Konten Hoaks Seputar Pilkada Serentak 2020

Bawaslu telah memeriksa 380 URL dan menemukan sebanyak 182 akun atau postingan yang melanggar peraturan Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk mengawasi konten-konten di media sosial yang terkait Pilkada Serentak 2020.

Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, masyarakat berperan besar dalam mengawasi konten-konten yang berseliweran di medsos, termasuk melaporkan hoaks seputar Pilkada Serentak 2020 ke Bawaslu.

"Masyarakat bisa melakukan pelaporan lewat Gowaslu (aplikasi), menyampaikan ke WA di nomor 0811-1414-1414, atau melapor melalui website Bawaslu," kata Fritz seperti dilansir dari Antara, Senin 23 November 2020.

Bawaslu menyebut, pengawasan konten-konten di media sosial terkait kampanye Pilkada 2020 merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama.

"(Pengawasan) Ini memerlukan peran berbagai lembaga. Bawaslu dengan kapasitasnya sebagai pengawas pemilu tidak sebanding," ucap Fritz.

Hingga kini, Bawaslu telah memeriksa 380 URL dan menemukan sebanyak 182 akun atau postingan yang melanggar sehingga merekomendasikan untuk diturunkan.

Fritz menambahkan, beragam hoaks juga ditemukan Bawaslu terkait pilkada. Misalnya saja hoaks pilkada diundur dari 9 Desember 2020 menjadi 2021, kemudian hoaks bahwa paslon sudah meninggal atau digantikan orang lain. Temuan lain, Fritz menyebutkan sebanyak 105 akun melaksanakan iklan pilkada di medsos.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa KPU berkomitmen agar pelaksanaan kampanye di medsos bisa berjalan baik.

"KPU telah mengatur dalam sejumlah peraturan KPU (PKPU). Selain itu, KPU sudah menghimpun akun-akun resmi yang didaftarkan oleh tim kampanya kepada KPU," katanya.

Raka Sandi mengaku, medsos memiliki cakupan yang luas dan mengalami perkembangan yang pesat sehingga harus bisa dimanfaatkan secara optimal, sekaligus membutuhkan pengawasan berbagai pihak.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.