Sukses

Jaga Pilkada 2020, Kominfo Patroli Siber 24 Jam Pantau Konten Negatif

Selama masa Pilkada memang rawan timbulnya hoaks, berita palsu, dan konten negatif di dunia maya. Kebanyakan menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan pengawasan jelang Pilkada 2020. Kominfo berharap pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dengan adanya ruang siber yang sehat.

Selama masa Pilkada memang rawan timbulnya hoaks, berita palsu, dan konten negatif di dunia maya. Kebanyakan menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Itu sebabnya Kominfo pun bakal mengawasi konten yang beredar dengan patroli siber agar menciptakan suasana kondusif di Pilkada 2020 selama 24 jam.

"Cyberdrone atau lebih dikenal dengan mesin AIS berfungsi dalam melakukan pemantauan selama 24 jam nonstop terhadap konten-konten dengan muatan negatif di internet. Setelah itu kita melakukan penanganan konten termasuk juga pemutusan akses atau sering disebut sebagai proses takedown," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi dilansir laman resmi Kominfo.

"Selama masa Pilkada 2020, Kementerian Kominfo, Bawaslu dan juga KPU bekerja sama untuk menangani aduan konten negatif dari masyarakat maupun pasangan calon yang ada di daerah. Selain itu, Kominfo, Bawaslu, dan KPU juga melakukan verifikasi akun media sosial peserta Pilkada 2020," katanya menambahkan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Kominfo

Selama masa Pilkada berlangsung, Kementerian Kominfo bersama juga dengan Bawaslu dan KPU melakukan penanganan isu hoaks terkait dengan penyelenggara pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara, termasuk penanganan konten dugaan kecurangan sosialisasi dan literasi digital terkait pelaksanaan serta analisis isu pelaksanaan pilkada 2020.

"Kementerian Kominfo sejak tanggal 1 September sampai 18 November 2020 telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pilkada 2020. Dari 38 isu itu tersebar 217 hoaks di berbagai platform digital," kata Dedi.

"Bawaslu telah melakukan verifikasi dan ada 77 temuan konten yang melanggar ketentuan yang berlaku. Saat ini kami sedang menindaklanjuti 64 konten dan 13 konten sudah ditakedown."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.