Sukses

Polisi Buru Penyebar Hoaks Penjarahan Thamrin City

Polisi memastikan, tidak tidak ada penjarahan di pusat perbelanjaan Thamrin City.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Siber Polda Metro Jaya kini tengah mencari pembuat dan penyebar hoaks penjarahan pusat perbelanjaan Thamrin City yang viral di media sosial.

"Yang coba-coba membuat ini akan kita lakukan patroli siber, kita temukan, kita proses, karena ini meresahkan masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).

Yusri juga menegaskan, tidak ada penjarahan pusat perbelanjaan Thamrin City, yang terjadi di sana adalah sekelompok orang yang melakukan pelemparan dan merusak fasilitas milik pusat perbelanjaan tersebut.

"Ramai di media sosial terjadi penjarahan, saya tegaskan tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka sempat sampai ke sana dan melakukan pelemparan ke Thamrin City," tambah dia.

Yusri mengimbau, kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal menyebarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas.

Dia juga kembali mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya adalah sebuah tindak pidana yang diatur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya harapkan, saya mengimbau masyarakat lebih bijak bermedia sosial, jangan langsung sharing, saring dulu sebelum sharing, nanti bisa kena UU ITE," ucap Yusri.

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak hoaks yang beredar di masyarakat menggunakan sosial media adalah video lama yang pernah beredar beberapa tahun lalu.

"Banyak video-video yang sudah bertahun-tahun yang lalu dimunculkan kembali, ini kan korban hoaks banyak sekali. Saya harapkan bijak bermedia sosial, jangan gampang terpancing dengan video-video yang tidak pada tempatnya," pungkasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.