Sukses

9 Lembaga Dunia Kompak Perangi Hoaks Seputar Covid-19

9 lembaga dunia kompak kemerangi hoaks yang menghambat pengehentian pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah lembaga dunia kompak bersuara memerangi hoaks dan kesalahan informasi terkait dengan virus corona baru atau Covid-19. Pasalnya dua hal tersebut membahayakan kesehatan fisik hingga menghambat dalam menghentikan pandemi.

WHO, PBB, UNICEF, UNDP, UNESCO, UNAIDS, ITU, UN Global Pulse, dan IFRC telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait pengelolaan infopandemik Covid-19, dengan mempromosikan prilaku sehat dan mengurangi bahaya kesahalan informasi dan hoaks.

Dikutip dari situs resmi who.int, Covid-19 adalah pandemi pertama dalam sejarah yang menggunakan teknologi dan media sosial dalam skala besar untuk membuat orang tetap aman, terinformasi, produktif, dan terhubung.

Namun, pada saat yang sama teknologi yang diandalkan untuk tetap terhubung dan terinformasi, memungkinkan dan memperkuat infodemik yang terus merusak respons global dan membahayakan langkah-langkah dalam mengendalikan pandemi Covid-19.Infodemik adalah informasi yang melimpah, baik online maupun offline.

Ini termasuk upaya yang disengaja untuk menyebarkan informasi yang salah untuk melemahkan respon kesehatan masyarakat dan memajukan agenda alternatif kelompok atau individu. Sebab hoaks dan informasi yang salah dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental orang, meningkatkan stigmatisasi, mengancam keuntungan kesehatan yang berharga, dan mengarah pada kepatuhan yang buruk terhadap langkah-langkah kesehatan masyarakat, sehingga mengurangi efektivitasnya dan membahayakan kemampuan negara untuk menghentikan pandemi.

Misinformasi pun dapat menelan korban jiwa, tanpa kepercayaan yang tepat dan informasi yang benar, tes diagnostik tidak digunakan, kampanye imunisasi atau kampanye untuk mempromosikan vaksin yang efektif tidak akan mencapai targetnya, dan virus akan terus berkembang.

Selain itu, hoaks mempolarisasi debat publik tentang topik yang terkait dengan Covid-19, memperkuat perkataan yang mendorong kebencian, mempertinggi risiko konflik, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia; dan mengancam prospek jangka panjang untuk memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan kohesi sosial.

Untuk mengatasi hoaks dan informasi yang salah, Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan inisiatif United Nations Communications Response mengeluarkan Catatan Panduan tentang Penanganan dan Penanggulangan Ujaran Kebencian terkait Covid-19.

Selain itu, Majelis Kesehatan Dunia pada Mei 2020, Negara Anggota WHO mengeluarkan Resolusi WHA73.1 tentang tanggapan Covid-19. Resolusi tersebut mengakui bahwa mengelola infodemik adalah bagian penting dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Resolusi tersebut meminta negara-negara anggota untuk menyediakan konten Covid-19 yang andal, mengambil tindakan untuk melawan kesalahan dan disinformasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk merespon.

Resolusi tersebut juga menyerukan kepada organisasi internasional untuk mengatasi kesalahan dan disinformasi di ranah digital, bekerja untuk mencegah aktivitas dunia maya yang merugikan yang merusak respons kesehatan dan mendukung penyediaan data berbasis sains kepada publik.

Sistem PBB dan organisasi masyarakat sipil menggunakan keahlian dan pengetahuan kolektif mereka untuk menanggapi infodemik. Pada saat yang sama, karena pandemi terus menciptakan ketidakpastian dan kecemasan, ada kebutuhan mendesak untuk tindakan yang lebih kuat untuk mengelola infodemik, dan untuk pendekatan terkoordinasi antara negara, organisasi multilateral, masyarakat sipil, dan semua aktor lain yang memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam memerangi kesalahan dan disinformasi.

negara-negara anggota pun diminta untuk mengembangkan dan melaksanakan rencana aksi untuk mengelola infodemik dengan mempromosikan penyebaran informasi yang akurat secara tepat waktu, berdasarkan ilmu pengetahuan dan bukti, kepada semua komunitas, dan khususnya kelompok berisiko tinggi dan mencegah penyebaran, dan memerangi, kesalahan informasi dan disinformasi sambil menghormati kebebasan berekspresi.

Negara anggota pun didesak untuk terlibat dan mendengarkan komunitas mereka saat mereka mengembangkan rencana aksi nasional mereka, dan untuk memberdayakan komunitas untuk mengembangkan solusi dan ketahanan terhadap hoaks dan kesalahan informasi.

Semua pemangku kepentingan lainnya, termasuk media dan platform media sosial yang menyebarkan informasi yang salah dan hoaks, peneliti dan ahli teknologi yang dapat merancang dan membangun strategi dan alat yang efektif untuk menanggapi infodemik, para pemimpin masyarakat sipil dan pemberi pengaruh - untuk berkolaborasi dengan sistem PBB, dengan negara anggota dan dengan satu sama lain, dan untuk lebih memperkuat tindakan mereka dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran informasi yang salah dan disinformasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini