Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Video Pesepeda Masuk Tol Ini karena Usulan Anies Dikabulkan

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video sepeda masuk tol karena usulan Anies dikabulkan

Liputan6.com, Jakarta Cek Fakta Liputan6.com mendapati video sepeda masuk tol yang diklaim karena telah dikabulkannya usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam video sepeda masuk tol karena usulan Anies dikabulkan tersebut diunggah akun Facebook Icha L, pada 13 September 2020.

Video tersebut menayangkan sekelompok pesepeda masuk jalan tol dan mengambil jalur lawan arah. Di baagian bawah video terdapat tulisan sebagai berikut:

"Kebijakan Anies Dikabulkan..

Sepeda Masuk Toll

Habis Sepeda Motor Siap Meluncur

Siapa Dulu.. Wan Jembuuut"

Unggahan video kemudian diberi keterangan sebagai berikut:

"Pada Akhirnya.....

Sepeda Masuk TOLL.....

Kebijakan Wan Embyuuuut.........

Wan Erot Dilawan......"

Benarkah usulan Anies sepeda masuk tol dikabulkan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim usulan Anies sepeda masuk tol telah dikabulkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'usulan anies sepeda masuk tol'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kata Menteri Basuki Soal Sepeda Masuk Tol: Bemo Saja Tak Boleh" yang dimuat situs liputan6.com, pada 10 September 2020.

Dalam situs liputan6.com Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan soal usul Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang meminta ruas Tol Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT) bisa dimasuki sepeda.

Menurut dia, permintaan tersebut belum bisa dilaksanakan karena bakal menutup pergerakan kendaraan roda empat atau lebih.

"Belum, Belum. Saya dapat laporan dari tim, Bina Marga, kalau itu dipakai sejalur saja pasti tidak boleh, itu menutup. Kalau di jalan tol itu memang tidak mungkin," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, jalan tol secara aturan memang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Di bawah itu apapun bentuk kendaraannya dilarang masuk jalan tol, termasuk bemo.

"Yang kurang dari roda 4 kayak bemo saja tidak mungkin. Aturannya jalan tol itu untuk kendaraan roda 4 dan lebih. Apalagi sepeda. Makanya lagi instruksiin Dinas Perhubungan DKI simulasikan itu," kata dia.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Anies Minta Sepeda Masuk Tol, Menteri PUPR: Tidak Bisa" yang dimuat situs inews.id, pada 9 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan sepeda masuk tol. Usulan tersebut ditolak oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

"Ya tidak bisa karena adanya peraturan pemerintahnya yang sudah kita buat. Misalnya, jalan tol itu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kurang dari empat saja tidak boleh. Bemo saja tidak boleh kan? Apalagi sepeda," ujar Basuki.

 

Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan Google Image untuk memastikan klaim video pesepeda masuk jalan tol.

 

Penelusuran Klaim Video Masuk Tol Ini karena Usulan Anies Dikabulkan

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Heboh Konvoi Pesepeda Lawan Arus di Tol Jagorawi, Begini Pengakuan Saksi" yang dimuat situs suara.com, pada 14 September 2020.

Situs tersebut memuat cuplikan foto yang identik dengan video.

Artikel situs suara.com menyebutkan, 

Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video yang menayangkan rombongan pesepeda yang masuk ruas dan melawan arus di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di Km 46+500 (Polingga).

Kepala Induk Patroli Jaya Raya Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila membeberkan kronologi terkait video viral rombongan pesepeda yang masuk ke jalur tol. 

 Dari keterangan saksi, kata dia para pesepeda itu membawa mobil pribadi yang diparkir di sekitar minimarket rest area Km 45 Tol Jagorawi. 

"Informasi tambahan dari petugas indomaret bahwa ada kendaraan mobil pribadi diduga milik salah satu pesepeda tersebut yang di parkir di depan indomaret," kata  Tasran, dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Selain itu, para pesepeda juga terekam kamera pengintai alias CCTV saat sedang beristirahat dan mengangkut sepedanya ke sebuah mobil pikap yang berada di minimarket.

"Pada pukul 11.41 WIB para pesepeda datang dan beristirahat di depan Indomaret tersebut. Tak beberapa lama para pesepeda menaikkan sepedanya ke pick up berwarna putih," kata dia. 

Lebih lanjut, kekinian menurut Fitrisia, pihaknya masih memburu para rombongan pesepeda tersebut. Keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV akan didalami pihaknya.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim usulan Anies bersepeda di jalan tol tidak benar.

Pemerintah pusat telah menolak usulan sepeda masuk tol tersebut, sebab akan menutup pergerakan kendaraan roda empat atau lebih.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.