Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar RI Larang WNA Masuk saat Corona Kecuali TKA China

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim RI larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Republik Indonesia (RI) larang warga negara asing (WNA) masuk saat corona kecuali tenaga kerja asing (TKA) China.

Klaim RI larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China tersebut merupakan unggahan akun Facebook Tari Nissa X, pada 9 September 2020. Unggahan berupa tangkapan layar judul artikel media online gelora.co.

Sebagai berikut:

"Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk saat corona, kecuali TKA China"

unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Punya pemimpin saking tololnya...

malah biang penyakitnya yang dibolehkan masuk ke negara ini.

Hadeueuhhh 😭

Goblok kok pake bangedd...?!!!"

Selain itu juga terdapat tautan artikel yang dimuat situs gelora.co, pada 9 September 2020.

https://www.gelora.co/2020/09/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang.html?m=1

Berikut judulnya

"Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona"

Berikut isinya:

"GELORA.CO - Sejumlah negara melarang WNI masuk ke negaranya. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengingatkan Indonesia juga melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi virus Corona (COVID-19).

"Untuk jumlah negara (yang melarang WNI) itu ya terus terang saya tidak menghitung satu per satu ya," kata Mahendra di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Mahendra menjawab pertanyaan sudah berapa negara yang melarang WNI masuk ke wilayahnya.

Mahendra menganggap pelarangan WNI masuk negara asing wajar dilakukan di masa pandemi COVID-19. Ia mengingatkan Indonesia juga telah melakukan hal serupa terhadap warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia.

"Tapi saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara mana pun," kata Mahendra.

Mahendra pun menegaskan kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia telah diterapkan sejak April hingga saat ini. Ia kembali menegaskan hal itu wajar dilakukan oleh setiap negara, khususnya di masa pandemi Corona.

"Kita terapkan mulai April dan sampai sekarang masih berlaku. Jadi kalau negara lain menerapkan hal yang sama, ya pertama saya tidak menghitung satu per satu. Kedua, saya menganggap hal yang wajar karena Indonesia pun memberlakukan hal yang serupa dalam kondisi pandemi ini dan tidak ada yang istimewalah. Biasa aja," jelas Mahendra.

Di lokasi yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan kebijakan suatu negara yang melarang warga negara lain masuk tidak secara khusus ditujukan ke Indonesia. Di masa pandemi ini, menurutnya, sejumlah negara pun melakukan kebijakan masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kebijakan (melarang WNI masuk ke suatu negara) tersebut pada dasarnya diterapkan untuk melarang warga negara asing masuk ke wilayah nasionalnya. Jadi tidak ditujukan khusus kepada Indonesia," ujar Judha.

"Nah dalam konteks ini kita pahami bahwa tingkat penyebaran COVID-19 di dunia ini saat ini sudah lebih dari 2,7 juta sehingga masing-masing negara menerapkan kebijakan untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah Malaysia telah melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya demi mencegah penularan virus Corona. Sebelumnya, sudah ada empat negara lain yang melarang WNI masuk, yaitu Arab Saudi, Jepang, Australia, dan Brunei Darusalam. (*)"

Benarkah RI larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim RI larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Wamenlu Mahendra Siregar mengingatkan Indonesia juga melarang kedatangan WNA'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona" yang dimuat situs news.detik.com, pada 9 September 2020.

Dalam artikel situs news.detik.com menyebutkan, sejumlah negara melarang WNI masuk ke negaranya. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengingatkan Indonesia juga melarang kedatangan WNA selama pandemi virus Corona (COVID-19).

"Untuk jumlah negara (yang melarang WNI) itu ya terus terang saya tidak menghitung satu per satu ya," kata Mahendra di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Mahendra menjawab pertanyaan sudah berapa negara yang melarang WNI masuk ke wilayahnya.

Mahendra menganggap pelarangan WNI masuk negara asing wajar dilakukan di masa pandemi COVID-19. Ia mengingatkan Indonesia juga telah melakukan hal serupa terhadap warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia.

"Tapi saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara mana pun," kata Mahendra.

Mahendra pun menegaskan kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia telah diterapkan sejak April hingga saat ini. Ia kembali menegaskan hal itu wajar dilakukan oleh setiap negara, khususnya di masa pandemi Corona.

"Kita terapkan mulai April dan sampai sekarang masih berlaku. Jadi kalau negara lain menerapkan hal yang sama, ya pertama saya tidak menghitung satu per satu. Kedua, saya menganggap hal yang wajar karena Indonesia pun memberlakukan hal yang serupa dalam kondisi pandemi ini dan tidak ada yang istimewalah. Biasa aja," jelas Mahendra.

Artikel situs news.detik.com tersebut identik dengan artikel yang dimuat dalam klaim.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim RI larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China sebagian salah.

Pemerintah Indonesia memang melarang WNA masuk Indonesia saat pandemi Covid-19, namun tanpa kecuali TKA China.

Dalam artikel pun tidak adak kalimat yang menyebutkan larangan WNA masuk ke Indonesia dikecualikan untuk TKA asal China.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini