Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek Dijual Rp 225 Miliar

Benarkah rest area KM 19, tol Jakarta-Cikampek dijual?

Liputan6.com, Jakarta - Beredar lagi postingan yang menyebutkan penjualan rest area KM 19, tol Jakarta-Cikampek. Sebelumnya postingan tersebut ramai dibagikan pertengahan tahun lalu.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun Anggara Nur Cahyo. Dia mengunggahnya pada Minggu (6/9/2020) kemarin.

Berikut postingannya:

"DIJUAL CEPAT REST AREA KM 19 TOL JAKARTA - CIKAMPEK

BONUS : SPBU di Cibitung

SPESIFIKASI :- Izin dari Jasa Marga s/d thn 2035 (bisa diperpanjang). Lokasi sangat strategis.

1. Total Luas Rest area 3,2 hektar ( 2.8 Ha sudah SHM. 4.000an m2 HGB )

2. SPBU 32 Nozzel, Tangki 12 Unit

3. Omzet 230 Ton / Hari

4. Resto 30

5. ATM 10

6. Sarana Ibadah

7. Area Parkir

8. Kamar Mandi

9. Info Detail Oleh Kuasa Jual

TENANTS : RM Sederhana 19, Pizza Hut, Solaria, Restaurant A&W, Ricebowl, Burger King, Hoka-Hoka Bento, Bakso Ino, Es Teler 77, Soto Kriuk, Sop Ikan Batam, Baso Afung, Restaurant KFC, Dapur Sedap, Mini market Smartway, Holland Bakery, Dunkin Donat, Mini market Bright, Toko buah All Fresh, Starbucks Coffee, Coffee Bengawan Solo, beragam kantin makanan dan handphone, dan masih banyak lagi.

OMSET TENANT : 9 Milyar/Tahun.

ATM :ATM Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bukopin, BNI, Bank Jabar, BRI, OCBC NISP, BTN, Panin, BCA

Fasilitas Lain :Sarana ibadah, area parkir, kamar mandi dan toilet.

Harga : 225 milyar nego

BONUS :SPBU di Cibitung. (Luas sekitar 5000 m2, ada 4 dispenser)

Mekanisme :

1. SPH & SKB (bukti dana)

2. Bukti dana SPH akan di bahas dlm RUPS. dan hasilnya akan di buatkan secara tertulis

Minat Call/WA0896-1986-6361"

Lalu benarkah rest area KM 19, tol Jakarta-Cikampek dijual?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tersebut dan mendapati website Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menulis artikel: "[HOAKS] Rest Area KM 19 Tol Jakarta - Cikampek Dijual" yang tayang 6 September 2020. Berikut isinya:

"Penjelasan :

Beredar di media sosial informasi tentang penjualan Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, rest area tersebut dibanderol Rp 225 miliar dan masih bisa dinego.

Faktanya menurut pihak manajemen pengelola Rest Area KM 19 PT Samudera Adidaya Sentosa, mengeluarkan surat pemberitahuan yang menegaskan tidak menjual rest area KM 19 jalan Tol Jakarta–Cikampek. Pihak PT Samudera Adidaya Sentosa juga menegaskan apabila masih ditemukan iklan-iklan atau di media manapun yang isinya tentang penjualan Rest Area KM 19, maka akan diambil tindakan hukum.

KATEGORI: HOAKS"

Selain itu ada artikel dari Detik.com berjudul "Pengelola Tegaskan Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek Tidak Dijual!" yang tayang 5 September 2020. Berikut isinya:

"Jakarta - Sempat beredar di media sosial informasi tentang penjualan Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan, rest area tersebut dibanderol Rp 225 miliar dan masih bisa dinego.Merespons informasi ini, pihak manajemen pengelola Rest Area KM 19 PT Samudera Adidaya Sentosa pun buka suara. Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikcom, manajemen menegaskan tidak menjual Rest Area KM 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami, management Rest Area KM 19 dengan ini menyampaikan kembali bahwa sesuai dengan keputusan RUPSLB PT Samudera Adidaya Sentosa, pada hari Rabu 4 Maret 2020 Rest Area KM 19 Jalan Tol Jakarta Cikampek TIDAK DIJUAL," tegas pernyataan manajemen PT Samudera Adidaya Sentosa, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (5/9/2020).

Pihak PT Samudera Adidaya Sentosa pun menegaskan apabila masih ditemukan iklan-iklan yang isinya tentang penjualan Rest Area KM 19, maka akan diambil tindakan hukum.

"Apabila setelah tanggal pemberitahuan ini masih ditemui iklan-iklan penjualan Rest Area KM 19 di media sosial atau di media manapun, kami akan anggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab, dan kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas pihak manajemen Rest Area KM 19."

Dalam akun Facebooknya, pengelola rest area KM 19 juga pernah membuat postingan menyangkut masalah ini, yakni pada 11 Juli 2019, berikut isinya:

"Dear All, Berkenaan dengan maraknya berita yang beredar di beberapa di media sosial dan website mengenai isu dijualnya Rest Area KM 19 jalan tol Jakarta Cikampek, dengan ini:

Kami mewakili Management dan Pemilik Rest Area KM 19 jalan Tol Jakarta Cikampek, PT Samudra Adidaya Sentosa selaku pengelola Rest Area KM 19, menyatakan bahwa property kami tersebut TIDAK DIJUAL. Mengenai penjualan property tersebut adalah berita yang TIDAK BENAR.

Demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut kepada masyarakat luas dan juga untuk menghindari hal-hal negative lainnya, bagi yang sudah mengiklankan berita ini di media sosial dan website lainnya, mohon kiranya berita tersebut dihapus.

Best Regards, Rest Area KM 19"

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Postingan yang menyebut rest area KM 19 tol Jakarta-Cikampek dijual adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.