Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Logo HUT ke-75 RI Memuat Lambang Salib

Beredar viral di media sosial terkait logo HUT ke-75 RI yang memuat lambang salib. Postingan ini ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar viral di media sosial terkait logo HUT ke-75 RI yang memuat lambang salib. Postingan ini ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun Faizin Jek. Dia mengunggahnya pada Minggu (16/8/2020).

Hingga saat ini sudah ada 20 komentar terkait postingan tersebut. Selain itu postingan itu sudah tiga kali dibagikan.

Dalam postingan tersebut juga disertai narasi:

"Ada Apa Dengan Tanah Airku... Kemerdekaan Indonesia itu di Raih dengan Pekikan TAKBIR, bukan dengan Logo seperti itu. Kenapa sekarang Logo Hari Kemerdekaan Indonesia DAN hari kebangkitan bangsa indonesia dibuwat salib, Ada Rencana Apa Dengan Semua ini ???... Memang Sudah jelas Apa yang dijelaskan didalam Al Qur'an "Yahudi Dan Nasrani tidak akan pernah ridho terhadapmu sampe kamu mengikuti agama Mereka"..Sangat Jelas sekarang Mereka semua mulai berani menampakan identitas Kekafirannya ditengah tengah mayoritas umat islam.. WASPADALAH WASPADALAH..."

Lalu benarkah logo HUT ke-75 RI memuat lambang salib?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran fakta:

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan mengetik kata kunci "makna logo hut RI ke-75" di mesin pencarian Google.

Hasilnya ada penjelasan dari website Kementerian Pertahanan, kemhan.go.id terkait logo tersebut. Berikut isinya:

"Terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambangGaruda Pancasila. Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjagapersatuan dan kesatuan Indonesia.

Cek fakta logo HUT ke-75 RI

Logo Kemerdekaan RI 75 tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia."

Terkait logo yang menjadi viral, Kemhan menjelaskan itu merupakan supergraphic. Supergraphic ini terdiri dari 10 elemen yg diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yg mereprentasikan komitmen & nilai luhur Pancasila.

Cek fakta logo HUT ke-75 RI

Untuk pengaplikasianya supergraphic ini cukup flexible karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk."

Selain itu ada juga penjelasan dari website Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, setneg.go.id. Di dalam pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75 RI dijelaskan sebagai berikut:

"1. Garis lurus di angka tujuh melambangkan pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia diintegrasikan ke dalam elemen bagian atas angka 7, yang melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang ekual bagi semua individu.

2. Bagian angka tujuh di bawah bukanlah garis lurus, melambangkan progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil yang optimal tanpa harus menjadi lurus dan kaku.

3. Elemen badan angka 5 menyerupai lingkaran hampir sempurna. Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target."

Cek fakta logo HUT ke-75 RI

Selain penjelasan dua website di atas, ada artikel dari Tempo.co berjudul "Polemik Logo HUT ke-75 RI, Ini Penjelasan Istana" yang tayang 16 Agustus 2020. Berikut isinya:

"TEMPO.CO, Jakarta - Istana buka suara terkait polemik logo Hari Ulang Tahun atau HUT ke-75 RI. Istana membantah bahwa logo tersebut sengaja dibuat menyerupai salib.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan logo yang beredar, hanya salah satu desain supergraphic yang sebenarnya bisa dirancang dengan berbagai bentuk.

Ia mengatakan masih banyak bentuk-bentuk logo lain yang beredar dan tak menyerupai salib. "Sudah sangat jelas diatur di pedoman," ujar Setya saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Juli 2020. Setya pun mengirim pedoman penggunaan logo HUT RI.

Dalam pedoman tersebut, grafis yang dinilai beberapa tokoh membentuk salib, merupakan gabungan dari potongan yang lebih kecil yang disebut sebagai Supergraphic.

Supergraphic ini adalah 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.

"Untuk penerapan supergraphic ini cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk," tulis pedoman tersebut.

Penerapan supergraphic ini dapat menyesuaikan layout dan ukuran desain masing-masing. Ia dapat berubah dan tak bersifat mengikat.

Sebelumnya, beberapa tokoh mempermasalahkan logo ini. Bahkan ada video beredar yang memperlihatkan sekelompok masyarakat sedang mengubah logo yang dianggap seperti salib."

Selain itu tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin juga telah membantah soal tuduhan salib di lambang HUT ke-75 RI seperti dilansir Detik.com:

"Logo ini murni dan resmi asli, bukan salib. Ini adalah sebuah karya seni yang dibuat dan dilakukan oleh teman-teman, anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan karya seni yang luar biasa," tegas Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam video yang dibagikannya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Ngabalin meminta masyarakat tak berspekulasi macam-macam soal logo kemerdekaan RI ini. Ngabalin sekali lagi menegaskan logo kemerdekaan RI bukan berbentuk salib.

"Anda lihat dari sisi keindahannya, dilihat dari semangat kebersamaan yang dibangun. Jadi jauhkan dari pikiran-pikiran penuh kecurigaan, kebencian, karena apa yang dibangun ini adalah spirit untuk mendorong komitmen dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai luhur yang dibangun kebersamaan," ujar Ngabalin.

"Semangat kebinekaan, semangat kebersamaan, semangat persatuan di usia negara kita 75 tahun," katanya menambahkan."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Klaim yang menyebut logo HUT ke-75 RI memuat lambang salib adalah salah.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.