Sukses

Cek Fakta: Hoaks Imbauan Camat soal PSBB DKI Jakarta

Imbauan tersebut terkait PSBB di DKI Jakarta karena pandemi virus corona covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp soal imbauan camat di DKI Jakarta. Imbauan tersebut terkait PSBB DKI Jakarta karena pandemi virus corona covid-19.

Pesan berantai tersebut ramai dibagikan bulan lalu. Berikut isinya:

"Mohon Izin Pimpinan untuk menyampaikan amanat....

Saya, Camat di DKI Jakarta dengan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat , melalui Para Lurah

Kepada masyarakat, saya minta dengan tegas, untuk menunda setiap rencana kegiatan yg mengumpulnya massa banyak seperti : Hajatan , Arisan, Perayaan Keagamaan, Dll, serta membubarkan diri setiap kumpulan/tongkrongan di mana pun berada (tongkrongan anak2 dan kebiasan nongkrong remaja di warung2)

Karena kondisi negara kita, terlebih Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban positif Corona terus meningkat sangat cepat. Agar menjadi perhatian kita semua.

Sekarang fasilitas kesehatan sudah tidak lagi mampu menampung para penderita yang positif.

Terlebih jumlah petugas kesehatan yg berada di garda terdepan dan paling beresiko terpapar juga sangat terbatas. Jika masih berkumpul yg tidak perlu, sangat rentan terjadinya penularan.

Ketika sudah menjadi positif, kemana lagi kita akan diobati? Karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis saat ini sudah sangat terbatas.

Sekali lagi saya minta kepada Lurah dan jajaran, RW, RT, LMK, FKDM, 3 Pilar, Tokoh Masyarakat, Jumantik, para kader semuanya, juga kepada Para DKM Mesjid2, Musholla2, dan tempat ibadah lainnya, untuk berpartisipasi aktif mengikuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dlm upaya memutus mata rantai penyebaran COVID- 19.

Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita untuk Tetap Dirumah dan Tidak Kumpul-kumpul. Yang punya anak pelajar. agar distresing, libur bukan liburan. Tapi libur untuk mengamankan dari kemungkinan terpapar Virus Corona

Pada semuanya, saya minta kesadaran yang tinggi.

Ingat pesan pak Gubernur Bapak Anies Rasyid Baswedan JIKA ANDA INGIN MENJADI PAHLAWAN SAAT INILAH DENGAN DIAM DIRUMAH DAN BERAKTIFITAS DIRUMAH TIDAK PERLU HARUS BERTEMPUR SEPERTI PEJUANG DULU YANG MENGORBANKAN JIWA DAN RAGA SERTA HARTA. CUKUP BERADA DI RUMAH MAKA ANDA SAAT INI MENJADI PAHLAWAN

Saya sangat peduli kepada masyarakat, agar jangan sampai jumlah korban COVID- 19 makin meningkat.

Hari ini Beberapa wilayah Kecamatan, sudah ada kelurahan yg masuk ZONA MERAH Oleh karena itu, semua harus ikut bertanggung jawab untuk menyelamatkan saudara-saudara kita

Demikian, atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.Camat DKI Jakarta"

Lalu benarkah ada imbauan camat di DKI Jakarta terkait PSBB?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tersebut dengan membuka website resmi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, data.jakarta.go.id.

Hasilnya ada artikel yang membahas kabar tersebut berjudul "[HOAKS] - IMBAUAN CAMAT KEPADA SELURUH MASYARAKAT MELALUI PARA LURAH SEHUBUNGAN PERPANJANGAN PSBB SAMPAI 30 JULI" yang tayang 11 Agustus 2020 lalu. Berikut isinya:

DISINFORMASI: Beredar  pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyampaikan imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli.

[HASIL PENELUSURAN]Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Suku Dinas Tata Pemerintahan Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta (27/07/2020), dijelaskan bahwa tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

KESIMPULANInformasi adanya imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

Kategori Informasi: DisinformasiKategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)

Sumber Fakta:Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Bagian Pemerintahan Walikota Provinsi DKI Jakarta

Selain itu ada artikel dari Wartakotalive.com dengan judul "Beredar Pesan Berantai, Camat di Jakarta Imbau Warga Tunda Kegiatan Pemicu Keramaian" yang tayang 11 Agustus 2020.

Dilansir Wartakotalive, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Premi Lasari, mengaku sudah mengonfirmasi pesan berantai tersebut kepada seluruh camat di Jakarta.

"Saya sudah konfirmasi para camat, (mereka) tidak ada yang membuatnya. Dasarnya bagi warga DKI ikuti Pergub Nomor 51 tahun 2020 saja,” ujar Premi."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Pesan berantai berisi imbauan camat DKI Jakarta soal PSBB adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini