Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pernyataan Ketum PP Muhammadiyah soal Bantuan Pemerintah

Lalu benarkah Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu?

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah postingan di media sosial terkait komentar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Postingan tersebut sudah pernah beredar tahun lalu namun kembali viral belakangan ini.

Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Masjid Al Khoirot. Postingan tersebut diunggah pada Jumat (7/8/2020).

Berikut isi postingan tersebut:

"Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri.

Kita tidak ingin Muhammadiyah bercerai berai karena Badan Hukum Kita lebih tua dari negeri ini. Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?"

Lalu benarkah Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta:

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan mengetik kata kunci "Haedar Nashir bantuan" di mesin pencarian Google. Cek Fakta Muhammadiyah 2 Hasilnya ada satu artikel dari Suara Muhammadiyah yang merupakan majalah resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah berjudul "Cek Fakta Misinformasi dan Disinformasi tentang Badan Hukum Muhammadiyah" yang tayang 7 Agustus 2020.

Berikut isinya:

"YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Beredar sebuah kutipan pesan yang mengatasnamakan Haedar Nashir. Belakangan tulisan tersebut ramai diperbincangkan warga Muhammadiyah baik melalui pesan elektronik maupun media sosial.

Selain mencatut Haedar Nashir, pesan dalam gambar tersebut juga memuat lambang Muhammadiyah. Adapun isi tulisannya yaitu:

Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri.

Kita tidak ingin Muhammadiyah bercerai berai karena Badan Hukum Kita lebih tua dari negeri ini

Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?

Berdasarkan penelusuran Suara Muhammadiyah, tulisan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan alias kabar palsu (hoaks). Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana tertulis.Dan sebenarnya meme itu pun pernah muncul beberapa bulan yang lalu.

Sebagai warga Muhammadiyah dalam menyikapi pesan seperti tersebut perlu dengan cara tabayyun (klarifikasi) serta bijak dalam bermedsos. Karena dengan pesan yang tidak jelas asal-usulnya itu warga persyarikatan terbawa arusnya. Selain itu, apapun tujuannya jangan sampai membenarkan informasi yang salah atau menyalahkan yang benar.

Sehingga meme tersebut bisa disebut juga sebagai misinformasi dan disinformasi. Misinformasi karena pesan tersebut memuat informasi yang tidak benar.

Adapun Faktanya Suara Muhammadiyah pernah memuat tulisan “Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur”. Yaitu reportase saat PP Muhammadiyah menerima kunjungan pejabat Kementerian Sekretariat Negara RI, 19 Pebruari 2016 di Yogyakarta.

Ketika itu Prof Dr H Yunahar Ilyas menyatakan bahwa lembaga Muhammadiyah lebih baik tidak dibantu oleh pemda daripada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu. “Muhammadiyah itu hanya satu, yang diwakili oleh Pimpinan Pusat. Tidak ada Yayasan dalam Muhammadiyah,” tegas Prof Yunahar.

Namun, mungkinkah ada keterkaitannya reportase ini dengan pesan meme tersebut. Dalam hal ini perlu dicermati konteksnya. Yakni pada waktu itu masih ada permasalahan tentang Badan Hukum Muhamamdiyah dan banyak pemda yang belum tahu. Disinilah terjadi disinformasi.

Sementara itu, tentang Badan Hukum yang hangat diperbincangkan sebenarnya sudah selesai di Muhammadiyah. Beberapa bulan setelah itu Kemendagri telah menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah Organisasi yang telah berbadan hukum dan berlaku secara nasional.

Melalui surat 220/2742/POLPUM Kemendagri menyampaikannya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia tentang penjelasan Organisasi Muhammadiyah sebagai Badan Hukum. (Riz)"

Selain itu ada pula artikel dari Pikiran Rakyat.com berjudul "Cek Fakta: Ketum PP Muhammadiyah Dikabarkan Tolak Bantuan dari Pemerintah" yang tayang 9 Agustus 2020.

Isinya sebagai berikut:

"PR CIANJUR - Beredar kabar di platform media sosial Facebook yang menyebut bahwa Ketua Umum PP Muhammadiyah menolak bantuan dari pemerintah.

Dalam kabar yang beredar tersebut disebutkan pula bahwa pihaknya tidak ingin lembaganya menjadi hancur hanya karena menerima bantuan dari pemerintah.

Namun, setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs Mafindo pada Minggu, 9 Agustus 2020, ada beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, informasi hoaks itu disebarluaskan oleh pemilik akun Facebook @IhsanMaarifLubis dengan membagikan sebuah tangkapan layar yang mengatasnamakan Ketua UmumPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Unggahan foto tersebut, dituliskan narasi sebagai berikut.

"Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri. Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?," demikian tulis dalam foto itu.

Faktanya, Pihak Muhammadiyah atau Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang disebutkan pada sumber klaim. Sebenarnya kabar hoaks tersebut sudah pernah muncul beberapa bulan yang lalu.

Media online Suara Muhammadiyah pernah memuat sebuah artikel berjudul 'Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur'.

Artikel tersebut berisi tentang reportase saat PP Muhammadiyah menerima kunjungan pejabat Kementerian Sekretariat Negara RI, 19 Pebruari 2016 di Yogyakarta.

Saat itu, Prof Dr H Yunahar Ilyas mengatakan bahwa lembaga Muhammadiyah lebih baik tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) daripada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu.

“Muhammadiyah itu hanya satu, yang diwakili oleh Pimpinan Pusat. Tidak ada Yayasan dalam Muhammadiyah,” ujar Prof Yunahar.

Namun, mungkinkah ada keterkaitannya antara artikel tersebut dengan narasi yang disebutkan dalam sumber klaim.

Setelah dicermati konteksnya, pada saat itu memang masih ada permasalahan tentang badan hukum Muhammadiyah dan masih banyak Pemda yang belum tahu, sehingga terjadi disinformasi.

Sementara itu, terkait badan hukum Muhammadiyah yang hangat diperbincangkan sebenarnya sudah diputuskan.

Beberapa bulan Kemendagri telah menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang telah berbadan hukum dan berlaku secara nasional.

Dari keterangan di atas, klaim bahwa Ketua Umum Muhammadiyah tidak ingin mendapat bantuan dari pemerintah adalah salah.***"

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Postingan yang menyebutkan pernyataan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir soal bantuan adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini