Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar BP2MI Berikan Bantuan 275 Triliun Bagi TKI Selama Covid-19

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka website resmi BP2MI yakni BP2MI.go.id. Di sana tidak terdapat tentang pengumuman seperti yang viral di Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Marak di Facebook akun yang bernamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam akun tersebut memosting foto yang akhirnya viral.

Salah satu akun yang memviralkan posting tersebut dari @mbk Atun. Ia mengunggah foto dari BP2MI yang disertai tulisan:

"Dalam masa pandemic covid-19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah sumbangan sebesar 275 triliun rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no Whatsapp 085299068587 #BP2MI #Pekerja Migran Indonesia."

Lalu benarkah postingan tersebut?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka website resmi BP2MI yakni BP2MI.go.id. Di sana tidak terdapat tentang pengumuman seperti yang viral di Facebook.

Justru BP2MI memuat artikel berjudul, "Terima Aduan Terkait Cyber Crime, BP2MI Laporkan Akun dan Website Penipuan ke Kepolisian dan Kominfo." yang berisi bantahan untuk postingan tersebut.

Artikel tersebut berisikan sebagai berikut:

"Jakarta, BP2MI (20/07) - Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melaporkan akun dan website penipuan yang mengatasnamakan BP2MI ke Kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono menyatakan, BP2MI menerima banyak aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoax) di media online yang mengatasnamakan BP2MI. Oleh karena itu, Biro Hukum dan Humas BP2MI mengadukan tindak kejahatan internet (cyber crime) ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/07).

"Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,"ujar Sukmo, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sukmo mengatakan ada sejumlah akun dan website yang telah diadukan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh Kepolisian, mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut.

"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," jelasnya.

Kepada masyarakat khususnya para PMI, Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya. "Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru," tutup Sukmo.(Humas/SD/MH)"

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri setiap akun media sosial milik BP2MI, seperti di Instagram dengan nama akun @bp2mi_ri yang telah terverifikasi dan Twitter dengan nama akun @BP2MI yang juga telah terverifikasi.

Kedua akun tersebut sama-sama memposting bantahan pada postingan palsu yang mengatasnamakan BP2MI di Facebook. Di Facebook sendiri akun BP2MI bernama @bp2mi.ri dan telah bercentang biru atau terverifikasi.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan:

Postingan Facebook dari BP2MI yang berisi program pemerintah untuk TKI dan TKW adalah tidak benar atau hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini